Bamsoet Desak MPR Jadi Pintu Darurat Saat Negara Terjebak Kebuntuan

- Minggu, 01 Februari 2026 | 11:45 WIB
Bamsoet Desak MPR Jadi Pintu Darurat Saat Negara Terjebak Kebuntuan

Di sinilah ia melihat perlunya MPR diberi peran. Dulu, sebelum amandemen, MPR punya kewenangan membuat Ketetapan (TAP) yang bersifat pengaturan. Fungsinya menutup celah hukum dan menjaga negara tetap berjalan. Sekarang, wewenang itu hilang. Posisi MPR cuma sebagai pelantik dan pengubah konstitusi.

"Padahal, dalam situasi darurat, prinsip kedaulatan rakyat harus jadi pegangan," jelas Bamsoet.

Sebagai lembaga yang mewakili rakyat terdiri dari DPR dan DPD MPR semestinya bisa diberi kewenangan khusus. Bukan untuk kembali ke era supremasi mutlak, tapi sebagai instrumen terakhir yang sangat terbatas penggunaannya.

Ibaratnya, ini adalah "pintu darurat" yang hanya dibuka saat keadaan benar-benar kritis. Kewenangan ini memungkinkan MPR membuat aturan sementara demi keselamatan bangsa dan kesinambungan pemerintahan.

"Banyak negara modern sudah punya mekanisme darurat konstitusional," tukas Bamsoet. "Kita justru belum. Padahal ancaman krisis global sekarang makin kompleks, dari perang, guncangan ekonomi, sampai bencana iklim."

Ia menegaskan, ini bukan soal memperbesar kekuasaan. Ini murni agenda penyelamatan negara. Semua harus diletakkan dalam kerangka demokrasi, dengan pengawasan publik yang ketat dan pembatasan yang jelas agar tidak disalahgunakan.

"Tanpa desain yang matang, krisis bisa berujung kekacauan," tutupnya. "Konstitusi harus punya jawaban sebelum krisis datang. Intinya, negara harus tetap bisa berjalan, rakyat terlindungi, bahkan di saat yang paling genting sekalipun."


Halaman:

Komentar