SO ditangkap di sebuah warung di Desa Baning Kota. Sementara motor hasil curiannya, diamankan polisi dari rumah sang tersangka yang berlokasi di Gang Bungur Pangeran Kuning, Kelurahan Pasar Inpres. Rupanya, selain di desa, dia punya rumah juga di wilayah Sintang kota.
"Ketika ditangkap, yang bersangkutan kooperatif dan tidak melakukan perlawanan. Untuk motor, kami sita di rumahnya," imbuh Sutarji.
Kini, nasib SO berubah. Statusnya sudah resmi sebagai tersangka. Dia kini mendekam di tahanan Polres Sintang, menunggu proses hukum berikutnya. Sebuah kisah pilu tentang seorang pejabat desa yang terperosok karena masalah utang.
Artikel Terkait
Anak Terluka Diduga Akibat Peluru Nyasar, Latihan Militer Korsel Dihentikan Sementara
Lonjakan 247 Persen Pemudik Laut di Pelabuhan Tenau Kupang
Transjakarta Perpanjang Jam Operasi Bus Wisata Selama Libur Lebaran 2026
Kemenag Ingatkan Etika Berbuka Saat Mudik dan Anjurkan Manfaatkan Aplikasi Pusaka