SO ditangkap di sebuah warung di Desa Baning Kota. Sementara motor hasil curiannya, diamankan polisi dari rumah sang tersangka yang berlokasi di Gang Bungur Pangeran Kuning, Kelurahan Pasar Inpres. Rupanya, selain di desa, dia punya rumah juga di wilayah Sintang kota.
"Ketika ditangkap, yang bersangkutan kooperatif dan tidak melakukan perlawanan. Untuk motor, kami sita di rumahnya," imbuh Sutarji.
Kini, nasib SO berubah. Statusnya sudah resmi sebagai tersangka. Dia kini mendekam di tahanan Polres Sintang, menunggu proses hukum berikutnya. Sebuah kisah pilu tentang seorang pejabat desa yang terperosok karena masalah utang.
Artikel Terkait
Stadion GHAS Padang Siap Direhab Total, Semen Padang Siap Jadi Tim Musafir
Jokowi Sambut Rakernas PSI dengan Passapu dan Tarian Bugis di Makassar
Di Balik Tunjangan dan Sertifikasi, Perlindungan Guru Masih Terabaikan
Hujan Deras Lumpuhkan Tiga Rute Transjakarta, Genangan Hingga 40 Cm Paksa Pengalihan