Namun begitu, aksinya tak berjalan mulus sampai akhir.
Menurut Kasat Reskrim, AKBP Arfan Zulkan Sipayung, korban yang sedang berada di lantai dua rumahnya mendengar suara mencurigakan. Suara itu seperti ada yang pecah atau plafon yang berderak.
"Jadi istilahnya karena pada saat itu korban sendiri seorang laki-laki juga langsung menangkap sendiri. Dan sudah langsung melaporkan ke sekuriti, langsung tim dari Polsek Kebon Jeruk dan Polres langsung sigap untuk langsung ke TKP,"
jelas Arfan.
Singkat cerita, EA yang belum sempat menikmati hasil curiannya pun berhasil diamankan. Dari hotel sebelah rumah, perjalanannya berakhir di tahanan. Sebuah aksi nekat yang berawal dari lompatan, dan berakhir dengan pendaratan yang sama sekali tidak diharapkan.
Artikel Terkait
Direktur Jap Ferry Sanjaya Dituntut 6 Tahun Buntut Sewa Plaza Klaten
Polda Metro Jaya Ungkap Pendekatan Ilmiah dalam Usut Kasus Penyiraman Air Keras KontraS
Ledakan Guncang Masjid di Jember Saat Tarawih, Satu Orang Dilarikan ke UGD
Hakim PN Depok Ajukan Praperadilan ke KPK Soal Penyitaan dalam Kasus Suap