Namun begitu, aksinya tak berjalan mulus sampai akhir.
Menurut Kasat Reskrim, AKBP Arfan Zulkan Sipayung, korban yang sedang berada di lantai dua rumahnya mendengar suara mencurigakan. Suara itu seperti ada yang pecah atau plafon yang berderak.
"Jadi istilahnya karena pada saat itu korban sendiri seorang laki-laki juga langsung menangkap sendiri. Dan sudah langsung melaporkan ke sekuriti, langsung tim dari Polsek Kebon Jeruk dan Polres langsung sigap untuk langsung ke TKP,"
jelas Arfan.
Singkat cerita, EA yang belum sempat menikmati hasil curiannya pun berhasil diamankan. Dari hotel sebelah rumah, perjalanannya berakhir di tahanan. Sebuah aksi nekat yang berawal dari lompatan, dan berakhir dengan pendaratan yang sama sekali tidak diharapkan.
Artikel Terkait
Gempa Magnitudo 3,4 Guncang Lumajang Dini Hari
Anggota DPRD Pelalawan Diperiksa Polisi Terkait Ijazah Orang Lain
Politisi Mali Divonis Tiga Tahun Penjara di Pantai Gading Atas Tuduhan Hina Presiden
Kasus Hogi Minaya Ditutup, Kejari Sleman: Demi Kepentingan Hukum