Markas sebuah organisasi masyarakat di Medan Sunggal, yang dikenal sebagai Sekretariat PAC, ternyata disalahgunakan untuk bisnis gelap. Tak tanggung-tangung, ketuanya sendiri, berinisial FS, diduga mengelola tempat perjudian itu bersama sang istri, EH. Menurut penyelidikan, omzet harian dari praktik ilegal ini bisa mencapai angka jutaan rupiah.
Polisi akhirnya bergerak. Mereka meringkus empat orang di lokasi: MH (19) yang berperan sebagai bandar sekaligus kasir, lalu DH (29) yang bertugas menjaga gerbang. Dua lainnya, HS (29) dan A (57), adalah pemain yang sedang asyik bertaruh. Namun, dua sosok kunci, FS dan istrinya EH, masih buron dan terus diburu.
Kapolrestabes Medan, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, mengungkapkan besarnya potensi pendapatan harian dari tempat itu.
Artikel Terkait
Wakapolri Turun Langsung Pantau Kelancaran Mudik di Pelabuhan Bakauheni
Pegawai SPPG Purbalingga Dipecat Usai Unggah Status WhatsApp Kontroversial
Inara Rusli Minta Maaf ke Insanul Fahmi dan Wardatina Mawa Jelang Lebaran
Kapolda Riau Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi di Kampar, Dukung Konektivitas Warga