Raizal Arifin, Ketua Umum DPP Persatuan Umat Islam, punya pendapat tegas soal wacana menempatkan Polri di bawah kementerian. Baginya, usulan itu justru mengusik konsensus reformasi yang sudah lama terbangun. Poin utamanya sederhana: posisi Polri di bawah Presiden adalah hal yang sakral untuk menjaga netralitas dan profesionalisme institusi tersebut.
"PUI memandang bahwa posisi Polri yang berada langsung di bawah Presiden merupakan bagian dari konsensus reformasi untuk menjaga profesionalisme dan netralitas kepolisian," tegas Raizal di Jakarta, Rabu lalu.
Dia melanjutkan, dalam urusan keamanan, garis komando yang jelas adalah kunci. Struktur saat ini, dengan Polri langsung di bawah komando Presiden, dinilainya paling efektif. Koordinasi jadi lebih cepat, respons negara terhadap berbagai situasi pun bisa lebih lincah.
"Yang perlu dijaga adalah independensi penegakan hukum, agar Polri bisa menjalankan tugasnya secara adil dan profesional," imbuhnya.
Menurut Raizal, fokus seharusnya bukan pada perubahan struktur yang berpotensi bikin gaduh. Tapi lebih pada penguatan substansi Polri itu sendiri profesionalisme, integritas, dan kualitas pelayanan. Itu yang jauh lebih mendesak.
"Bagi PUI, penguatan institusi jauh lebih penting daripada perubahan struktur. Setiap kebijakan negara seharusnya berangkat dari semangat islah dan kemaslahatan bersama," tutup Raizal.
Pendapat serupa datang dari Wakil Ketua Umum DPP PUI, Irfan Ahmad Fauzi. Dia mendukung penuh penolakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terhadap wacana tersebut. Irfan khawatir, kalau Polri dimasukkan ke dalam kementerian, yang muncul justru masalah baru: tumpang tindih kewenangan dan konflik otoritas.
Artikel Terkait
Setahun Trump Kembali Berkuasa, Emas Tembus Rp 3 Juta dan Dunia Makin Tak Pasti
Banjir Surut, Macet Tak Surut di Jalan DI Pandjaitan
Dua Dekade Terendam, Warga Jatibening Permai Kembali Berperahu di Jalanan
Mediasi Buntu, Guru SD di Tangsel Tetap Berhadapan dengan Laporan Hukum