Untuk edisi 2026, Hoegeng Awards akan melibatkan lima Dewan Pakar dalam proses seleksinya. Mereka adalah tokoh-tokoh publik yang diakui profesional di bidang masing-masing. Tujuannya jelas: memastikan objektivitas dan independensi penilaian. Dengan kata lain, proses seleksi bakal ketat, menutup celah untuk titipan atau kandidat yang tidak berdasarkan merit.
Menurut sejumlah pihak, pelibatan pakar dari luar Polri ini merupakan langkah penting. Mereka diharapkan bisa menjaga kredibilitas penghargaan yang digelar detikcom bersama Polri sejak 2022 itu. Pada penyelenggaraan perdananya dulu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sendiri memberikan apresiasi kepada tiga polisi inspiratif pilihan masyarakat.
Seiring waktu, kategori penghargaan pun bertambah. Setelah tahun pertama, muncul dua kategori baru: 'Polisi Pelindung Perempuan dan Anak' serta 'Polisi Tapal Batas dan Pedalaman'. Jadi, total ada lima penghargaan yang diberikan kepada polisi teladan pilihan publik. Nah, untuk 2026 nanti, kelima kategori itu akan kembali diisi. Dan siapa yang layak menerimanya? Itu tugas berat kelima Dewan Pakar yang telah ditunjuk.
Alissa Qotrunnada Wahid
Putri mendiang Presiden Gus Dur ini tak asing lagi. Sebagai Koordinator Nasional Jaringan Gusdurian Indonesia, Alissa dikenal lewat kerja-kerjanya mempromosikan dialog antaragama, demokrasi, dan HAM. Dia memimpin Gusdurian Network Indonesia yang merangkul ribuan aktivis.
Fokusnya kini pada pengembangan kepemimpinan untuk kalangan muda lintas iman. Sejak 2019, ia juga ditunjuk sebagai Duta Sustainable Development Goals (SDGs) Indonesia. Latar belakang pendidikannya adalah psikologi dari UGM, dan ia juga menjabat sebagai komisaris di PT Unilever. Menariknya, Alissa sudah menjadi bagian dari Dewan Pakar Hoegeng Awards sejak awal penyelenggaraan.
Gufron Mabruri
Dia adalah salah satu Komisioner Kompolnas periode 2024-2028 yang berasal dari unsur masyarakat. Gufron dilantik langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana pada November lalu.
Sebelumnya, namanya lebih dikenal sebagai aktivis yang getol memantau dan mengadvokasi isu hukum, HAM, dan reformasi sektor keamanan. Ia pernah memimpin Imparsial (The Indonesian Human Rights Monitor). Latar belakang pendidikannya cukup beragam, dari Fakultas Syariah, Magister HAM di UGM, hingga Hubungan Internasional di Unpar.
Gufron juga produktif menulis. Beberapa bukunya yang diterbitkan Imparsial membahas topik seperti sekuritisasi Papua, evaluasi peran Polri, hingga praktik penyiksaan dalam pemolisian.
Mas Achmad Santosa
Pria yang akrab disapa Otta ini mantan Plt Pimpinan KPK. Praktisi hukum dengan spesialisasi hukum lingkungan dan tata kelola pemerintahan ini memulai karier sebagai pembela umum di LBH Jakarta.
Artikel Terkait
Banjir Surut, Macet Tak Surut di Jalan DI Pandjaitan
Dua Dekade Terendam, Warga Jatibening Permai Kembali Berperahu di Jalanan
Mediasi Buntu, Guru SD di Tangsel Tetap Berhadapan dengan Laporan Hukum
Banjir Rendam Bekasi, Pasar Pejuang Pratama Terendam Hampir Setinggi Dagangan