Adies Kadir resmi ditetapkan DPR sebagai calon hakim Mahkamah Konstitusi. Dia akan menggantikan Arief Hidayat yang masa jabatannya segera berakhir. Penetapan ini, seperti biasa, langsung memantik pertanyaan tentang posisi pemerintah.
Menanggapi hal itu, Menteri Koordinator Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra, bersikap hati-hati. Pemerintah, katanya, tak punya ruang untuk berkomentar.
Yusril lalu menjelaskan komposisi sembilan hakim MK. Tiga berasal dari presiden, tiga dari Mahkamah Agung, dan tiga lagi termasuk Arief Hidayat dipilih oleh DPR.
Artikel Terkait
Polisi Tegaskan Foto Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Adalah Hasil AI
Penyintas Banjir Pidie Jaya Bersyukur di Huntara, Berharap Segera Dapat Hunian Tetap
KPK Ungkap Alasan Pemeriksaan Bupati Cilacap Dipindah ke Banyumas
Pemkot Cilegon Memberangkatkan 2.000 Pemudik Gratis dengan Sistem Tiket Digital