Karena itulah, menurutnya, penggantinya pun mutlak urusan DPR.
Lalu kapan Adies Kadir akan dilantik? Yusril mengangkat bahu, soal itu juga di luar kendali pemerintah. Semuanya, tegasnya, ada di tangan Mahkamah Konstitusi sendiri.
Pernyataan itu sekaligus menegaskan batas yang jelas. Pemerintah memilih untuk diam, menyerahkan sepenuhnya proses itu kepada mekanisme yang berlaku. Nuansa politisnya tentu ada, tapi untuk saat ini, semuanya tampak berjalan sesuai prosedur yang baku.
Artikel Terkait
Kakorlantas Tinjau Operasi Ketupat 2026, Angka Fatalitas Kecelakaan di Jabar Turun 91 Persen
Pertamina Berangkatkan Lebih dari 5.000 Pemudik dengan 153 Bus di TMII
Lonjakan 100 Persen Pemudik Lebaran 2026 Serbu Terminal Kampung Rambutan
325 Bus Siap Angkut 16 Ribu Pemudik Gratis dari Jakarta ke Jateng