Karena itulah, menurutnya, penggantinya pun mutlak urusan DPR.
Lalu kapan Adies Kadir akan dilantik? Yusril mengangkat bahu, soal itu juga di luar kendali pemerintah. Semuanya, tegasnya, ada di tangan Mahkamah Konstitusi sendiri.
Pernyataan itu sekaligus menegaskan batas yang jelas. Pemerintah memilih untuk diam, menyerahkan sepenuhnya proses itu kepada mekanisme yang berlaku. Nuansa politisnya tentu ada, tapi untuk saat ini, semuanya tampak berjalan sesuai prosedur yang baku.
Artikel Terkait
Nasihat Guru Berujung Laporan Polisi, Orang Tua Murid Tuntut Permintaan Maaf Publik
Kabel Listrik Bergelantungan Picu Kemacetan di Jalan Otista
Karier ASN Mandek: Ketika Formasi Jabatan Jadi Penghalang Prestasi
Tudingan Suap di Kasus Korupsi Kementan Rp 6 M, Polri: Itu Kerugian Negara, Bukan Permintaan Oknum