Mantan Stafsus Nadiem Ungkap Gaji Rp 50 Juta di Sidang Korupsi Chromebook

- Selasa, 27 Januari 2026 | 22:35 WIB
Mantan Stafsus Nadiem Ungkap Gaji Rp 50 Juta di Sidang Korupsi Chromebook

Kenal Nadiem Sejak 2017

Relasi Fiona dengan Nadiem ternyata sudah lama. Jaksa mendalami hal ini. "Berarti Saudara kenal dengan Pak Nadiem sebelum Saudara diangkat sebagai SKM, sebagai Direktur PSPK benar?" tanyanya.

"Betul," timpal Fiona singkat.

"Kapan Saudara menjabat Direktur PSPK?"

"Sejak 2017," jawabnya.

PSPK, menurut Fiona, adalah lembaga independen yang fokus pada penguatan kebijakan pendidikan. Kementerian Pendidikan hanyalah salah satu mitra mereka. "Jadi kami melakukan advokasi ke Kementerian Pendidikan, Bappenas, Kantor Staf Presiden, Pemerintah Daerah, dan lain sebagainya," lanjutnya.

Kerja sama itu sendiri sudah terjalin jauh sebelum Nadiem memimpin. "Sejak zamannya Pak Muhadjir Effendy. Sebelumnya juga setahu saya ada, tapi kan saya waktu itu belum di PSPK," imbuh Fiona melengkapi cerita.

Perkara ini memang kompleks. Sidang dakwaan untuk Mulyatsyah, Sri, dan seorang lainnya bernama Ibam sudah digelar sebelumnya, akhir 2025 silam. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp 2,1 triliun. Nadiem Makarim sendiri telah ditetapkan sebagai terdakwa dan menjalani sidang terpisah, terutama setelah sempat dirawat di rumah sakit. Sementara itu, nama Jurist Tan masih menghilang, masuk dalam daftar buron.


Halaman:

Komentar