Mantan Stafsus Nadiem Ungkap Gaji Rp 50 Juta di Sidang Korupsi Chromebook

- Selasa, 27 Januari 2026 | 22:35 WIB
Mantan Stafsus Nadiem Ungkap Gaji Rp 50 Juta di Sidang Korupsi Chromebook

Ruangan sidang Pengadilan Tipikor Jakarta kembali ramai, Selasa (27/1/2026) lalu. Kali ini, Fiona Handayani, mantan Staf Khusus Mendikbudristek Nadiem Makarim, duduk di kursi saksi. Kasusnya terkait pengadaan laptop Chromebook yang menyeret nama-nama besar. Di hadapan majelis hakim, Fiona mengungkap satu hal yang menarik perhatian: gajinya saat menjabat mencapai Rp 50 juta per bulan.

Dua terdakwa yang menghadapi sidang hari itu adalah Mulyatsyah, eks Direktur SMP, dan Sri Wahyuningsih, mantan Direktur Sekolah Dasar. Mereka didakwa terlibat dalam skandal yang disebut-sebut merugikan negara hingga triliunan rupiah.

Jaksa penuntut umum membuka pemeriksaan dengan menanyakan posisi Fiona dulu di kementerian. "Stafsus Menteri bidang Isu-isu Strategis," jawabnya lugas. Lalu sang jaksa mendesak, "Isu strategis. Apa isu strategis? Seperti apa?"

Fiona pun menjabarkan. Tugasnya waktu itu memberi saran dan masukan untuk program-program prioritas, mencakup semua jenjang dari PAUD sampai SMA. "Misalnya, rapor pendidikan, asesmen nasional, termasuk asesmen kompetensi minimum, pembelajaran di masa pandemi, kurikulum merdeka, SMK pusat keunggulan, dan lain sebagainya," urainya.

Pertanyaan kemudian bergeser ke hal yang lebih personal: soal penghasilan. "Oke, agak sensitif saya tanya. Berapa gajinya? Enggak apa-apa di persidangan ini," tanya jaksa, mencoba merangkai kata.

"Ada di dalam BAP. Jadi, take home pay saya Rp 50 juta per bulan," sahut Fiona tanpa ragu.

Dia lalu membeberkan rinciannya. Sebagian besar, sekitar Rp 27 juta, berasal dari tunjangan kinerja. Sisanya adalah gabungan dari gaji pokok sebagai stafsus dan honorarium dari posisinya sebagai dewan pengawas di tempat lain. "Selain itu, ada tambahan, itu sebagai kapasitas saya menjadi staf khusus menteri, ada dalam kapasitas saya yang lain sebagai dewan pengawas," terangnya.

Tak hanya tentang dirinya, jaksa juga menyinggung peran Jurist Tan, stafsus lain di era Nadiem. Menurut Fiona, Jurist menangani bidang pemerintahan dan program yang melibatkan lintas kementerian. "(Jurist Tan) berkaitan dengan kebijakan dan program prioritas yang melibatkan lintas kementerian, termasuk di antaranya terkait guru, guru honorer menjadi PPPK," tuturnya.


Halaman:

Komentar