Maka, kesimpulannya tegas. "Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, kami dengan tegas menolak wacana penempatan Polri di bawah kementerian," tulis mereka.
Harapan MLKI sederhana: Presiden Prabowo diharapkan tetap berpegang pada mandat konstitusi yang ada. Biarlah Polri tetap di bawah komando presiden langsung. Tujuannya, ya, untuk menjaga independensi dan profesionalisme itu sendiri.
Posisi MLKI ini sebenarnya punya teman di senayan. Sehari sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah lebih dulu bersuara. Dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, ia menegaskan penolakan yang sama.
Menurut Sigit, posisi saat ini justru yang paling pas. Polri bisa bergerak cepat atas perintah presiden tanpa harus melalui birokrasi kementerian yang berbelit.
Jadi, tekanan terhadap wacana ini kini datang dari dua arah: dari lembaga kepercayaan dan dari pimpinan Polri sendiri. Tinggal menunggu respons dari Istana.
Artikel Terkait
Gerindra Tuding Birokrasi Lamban Jadi Biang Kerok Krisis Air di Padang
Drama Kelarga di Mataram: Anak Tewaskan Ibu Gara-Gara Tak Diberi Uang
Saksi Pajak GoTo Diperiksa, Transaksi Saham Google Rp 1,4 Triliun Jadi Sorotan
Konsultan Jadi Ujung Tombak Dugaan Suap Pajak Rp75 Miliar