Hujan tak henti mengguyur selama dua hari berturut-turut. Rupanya, itulah pemicu utama bencana tanah longsor yang melanda Dusun Pasir Kuning di Kabupaten Bandung Barat. Kepala Basarnas, Marsekal Madya TNI M Syafi'i, mengungkapkan fakta itu dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di Senayan, Selasa lalu.
Menurut Syafi'i, lokasi kejadian berada di kawasan Gunung Burangrang. Ketinggiannya mencapai sekitar 2.000 meter di atas permukaan laut.
"Berawal dari curah hujan dengan intensitas cukup tinggi selama dua hari, Gunung Burangrang yang ketinggiannya mencapai 2.000 meter di atas permukaan laut ini mengalami longsoran,"
Begitu penjelasannya di hadapan para anggota dewan.
Awalnya, tim hanya mendeteksi satu titik puncak sebagai mahkota longsor. Dari titik itu hingga area terdampak paling bawah, jaraknya mencapai sekitar 2 kilometer lebih. Sungai kecil yang semula hanya selebar 2-5 meter, tiba-tiba melebar jadi 140 meter akibat terjangan material.
"Namun dalam perkembangannya, ternyata dampak dari longsoran ini mencapai lebih dari 30 hektare,"
Syafi'i menambahkan. Luasnya jauh melampaui perkiraan awal.
Di sisi lain, operasi penanganan terus berlanjut. Pada hari kedua, bantuan dari asosiasi pilot drone sangat berperan. Pemotretan udara mereka mengungkap struktur longsoran yang sebenarnya lebih kompleks.
Ternyata, mahkota longsor pertama bukanlah satu-satunya.
"Jadi di puncak Gunung Burangrang itu ternyata ada mahkota yang pertama. Sebenarnya kecil, tidak besar longsoran ini,"
Ujarnya.
"Ternyata dari longsoran ini menciptakan longsoran kedua dengan mahkota itulah. Jadi langsung menimpa bukit yang besar ini dan berdampak seperti ini,"
Imbuh Syafi'i, melengkapi penjelasan soal rangkaian peristiwa yang memperparah skala kerusakan. Longsoran susulan itulah yang akhirnya menyebabkan kerusakan lahan begitu luas.
Artikel Terkait
Mantan Finalis Puteri Indonesia Tersangka Malapraktik Facelift Ilegal, Korban Cacat Permanen
Wamendagri Dorong Aglomerasi Sektoral untuk Percepat Atasi Banjir, Macet, dan Sampah di Perkotaan
Polri Kembali Tersorot, Eks Kapolres Bima Kota dan Kasat Narkoba Jadi Tersangka Pencucian Uang Narkoba
Polisi Tetapkan Dua Tersangka Penyiraman Air Keras di Cengkareng, Terancam 5 Tahun Penjara