Jimly Usul Mediasi Jokowi dan Tersangka Kasus Ijazah, Meski Status Tersangka Tetap Berlaku

- Rabu, 19 November 2025 | 15:36 WIB
Jimly Usul Mediasi Jokowi dan Tersangka Kasus Ijazah, Meski Status Tersangka Tetap Berlaku

Komisi Reformasi Polri Tolak Audiensi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Mediasi Diusulkan

Jakarta – Komisi Percepatan Reformasi Polri secara resmi menolak permintaan audiensi dari tiga tersangka dalam kasus tudangan ijazah palsu Presiden Joko Widodo. Penolakan ini disampaikan langsung oleh Ketua Komisi, Jimly Asshiddiqie, dalam pertemuan di STIK-PTIK, Rabu (19/11).

Meski menolak bertemu dengan para tersangka, Jimly menegaskan bahwa kasus tersebut tetap menjadi bahan pembahasan dalam forum audiensi. Bahkan, muncul gagasan dari salah satu peserta untuk mengadakan mediasi antara pihak Presiden Jokowi dengan para tersangka.

Jimly menekankan bahwa hasil mediasi harus diterima kedua belah pihak, termasuk kemungkinan kasus tetap berlanjut ke proses hukum. "Tapi syaratnya, Rismon dan kawan-kawan harus bersedia dengan segala konsekuensinya. Kalau terbukti sah atau terbukti tidak sah, masing-masing harus siap dengan risikonya," tambahnya.


Halaman:

Komentar