Komisi III DPR akhirnya mengungkap mengapa nama Adies Kadir yang diajukan sebagai calon hakim Mahkamah Konstitusi. Posisinya menggantikan Inosentius Samsul, calon sebelumnya yang tiba-tiba diganti. Rupanya, pergantian ini terjadi karena Inosentius mendapat penugasan lain.
Ketua Komisi III DPR, Habiburohkman, memberikan penjelasan usai rapat paripurna di Senayan, Selasa lalu.
"Nah, terkait Pak Inosentius kami mendapatkan informasi yang bersangkutan akan mendapatkan penugasan lain sehingga Komisi III DPR RI perlu melakukan fit and proper lagi," ujarnya.
Menurut Habiburohkman, informasi penugasan lain untuk Inosentius itu sudah diterima sejak minggu lalu. Namun begitu, ia sama sekali tidak merinci apa bentuk tugas baru tersebut.
Artikel Terkait
PKB Tegaskan Tak Intervensi Kasus OTT Bupati Cilacap
BMKG Peringatkan Potensi Hujan dan Petir di Sejumlah Kota Jelang Mudik Lebaran 2026
Kemendikdasmen dan Kemenpora Sepakat Perkuat Olahraga dan Karakter Pelajar
Dubes Iran Tegaskan Selat Hormuz Tetap Terbuka dengan Syarat Khusus