Jakarta, murianetwork.com - Permohonan pengampunan untuk Mary Jane Veloso, seorang ibu terpidana mati asal Filipina, kembali mencuat saat kunjungan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) ke Manila, Filipina, pada hari Rabu (10/1).
Keluarga dan pendukung Veloso menggelar aksi protes kecil di dekat istana presiden, memohon pembebasan putri mereka yang telah menanti hukuman mati sejak tahun 2010.
Mary Jane Veloso, ibu dua anak, ditangkap di Indonesia pada tahun 2010 ketika membawa koper berisi 2,6 kilogram heroin.
Meski dijatuhi hukuman mati, eksekusinya ditangguhkan pada menit-menit terakhir pada tahun 2015 setelah penangkapan seorang wanita yang dicurigai merekrutnya di Filipina.
Pada hari Rabu, Celia Veloso, ibu Mary Jane, secara langsung menyerahkan surat permohonan kepada Presiden Jokowi, yang berisi kata-kata haru dan permohonan belas kasih.
Artikel Terkait
Trump Tawarkan Bantuan ke Wali Kota New York Zohran Mamdani, Tapi...
Zohran Mamdani, Wali Kota Muslim Pertama New York: Kemenangan Bersejarah, Pro-Kontra, dan Tantangan Trump
Zohran Mamdani: Wali Kota Pertama Penganut Syiah di NYC yang Dikritik Trump
Ghazala Hashmi: Sejarah Tercipta, Letnan Gubernur Muslim Pertama di AS dari Virginia