Jakarta, murianetwork.com - Permohonan pengampunan untuk Mary Jane Veloso, seorang ibu terpidana mati asal Filipina, kembali mencuat saat kunjungan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) ke Manila, Filipina, pada hari Rabu (10/1).
Keluarga dan pendukung Veloso menggelar aksi protes kecil di dekat istana presiden, memohon pembebasan putri mereka yang telah menanti hukuman mati sejak tahun 2010.
Mary Jane Veloso, ibu dua anak, ditangkap di Indonesia pada tahun 2010 ketika membawa koper berisi 2,6 kilogram heroin.
Meski dijatuhi hukuman mati, eksekusinya ditangguhkan pada menit-menit terakhir pada tahun 2015 setelah penangkapan seorang wanita yang dicurigai merekrutnya di Filipina.
Pada hari Rabu, Celia Veloso, ibu Mary Jane, secara langsung menyerahkan surat permohonan kepada Presiden Jokowi, yang berisi kata-kata haru dan permohonan belas kasih.
Artikel Terkait
Tentara Cadangan Israel Dicopot Usai Sengaja Tabrak Warga Palestina yang Sedang Shalat
Najib Razak Dihantui Denda Rp 46 Miliar dan 20 Tahun Penjara di Kasus 1MDB
Nabi Ghana Batal Gelar Kiamat, Dana Bahtera Malah Berubah Mercedes
China Dukung Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB di Jenewa