MURIANETWORK.COM -Jumlah kantor cabang bank umum di Indonesia tercatat tutup hingga 6.490 unit dalam empat tahun terakhir sampai Maret 2024.
Hal tersebut diungkapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam Laporan Surveillance Perbankan Indonesia yang dikutip Sabtu (22/6).
Dalam laporan tersebut, Statistik Perbankan OJK mencatat jumlah kantor bank umum menurun dari 30.733 unit pada 2020 lalu menjadi hanya 24,243 unit per Maret 2024.
Selain itu, jaringan kantor bank umum konvensional (BUK) yang mayoritas merupakan terminal perbankan elektronik seperti ATM, CDM, CRM di seluruh Indonesia juga dilaporkan tutup sebanyak 4.676 unit, dan tersisa menjadi hanya 115.539 per triwulan IV 2023 lalu.
Dalam laporan tersebut, jumlah empat kantor bank umum pelat merah tercatat masih mendominasi, yaitu sebanyak 12.780 unit. Meski demikian, jumlah itu juga menurun 4.527 unit dari tahun 2020.
Hal tersebut juga terjadi kepada 27 Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang jumlah kantor banknya ikut menyusut 374, menjadi hanya 4.047 unit.
Selain itu, 70 kantor cabang bank swasta juga tutup sekitar 843 unit, dengan hanya 8.126 pada periode yang sama.
Artikel Terkait
Bosch Investasi Rp484,5 Miliar Bangun Pabrik Modular Pertama di Cikarang, Target Operasi 2027
Pakar Hukum UI Beberkan Alasan Ijazah Asli Jokowi Perlu Diperlihatkan ke Roy Suryo
Daftar Lengkap Pemenang AMI Awards 2025: Garam & Madu dan Tabola Bale Jadi Jawara
BNI ESG Advisory Playbook: Panduan Transisi Hijau untuk Industri Sawit Indonesia