"Minggu lalu. Minggu lalu," katanya singkat, menegaskan waktu.
Di sisi lain, dalam rapat paripurna yang mengesahkan Adies Kadir, alasan pergantian calon disampaikan dengan nada yang sedikit berbeda. Habiburohkman menekankan soal pentingnya penguatan di tubuh MK.
"Komisi III DPR RI memandang saat ini perlu adanya penguatan dalam lembaga Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia untuk menjaga marwahnya dengan kembali pada pelaksanaan tugas dan fungsinya yang hakiki," jelasnya di hadapan sidang.
Jadi, selain karena ada alasan teknis yakni penugasan baru untuk Inosentius pertimbangan politik tentang perlunya menyegarkan MK juga menjadi dasar pemilihan Adies Kadir. Pergantian ini, meski mendadak, dianggap perlu untuk menjaga kewibawaan lembaga konstitusi.
Artikel Terkait
KPK Periksa Mantan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian, Kasus DJJA Kian Melebar
Noel Buka Suara: Ada Partai Berhuruf K di Balik Kasus Sertifikasi K3
Ahok Buka Suara Soal Dugaan Pelanggaran Ekspor-Impor Minyak di Pertamina
Saan Mustopa Santai Tanggapi Eksodus Kader NasDem ke PSI