"Surat tersebut berisi perihal pergantian antar waktu pimpinan DPR RI dari Partai Golkar sisa masa jabatan 2024-2029," lanjutnya.
Nah, usai agenda utama rapat paripurna selesai, proses pun berlanjut. DPR langsung menggelar penetapan untuk Sari Yuliati. Kemudian, acara dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan yang dipandu langsung oleh Saan Mustopa. Semua berlangsung cepat dan tertib.
Perlu diingat, langkah ini tak lepas dari keputusan sebelumnya. Rapat paripurna yang sama ternyata telah lebih dulu mengesahkan Adies Kadir sebagai calon hakim Mahkamah Konstitusi. Ia adalah pengganti Arief Hidayat. Pengesahan itu jadi pintu masuk bagi pergantian di internal Fraksi Golkar.
Jadi, dengan demikian, peralihan kursi pimpinan DPR dari Fraksi Golkar telah resmi. Sari Yuliati kini memegang tampuk itu, melanjutkan sisa periode kerja yang masih panjang.
Artikel Terkait
Korlantas Tegaskan Larangan Truk Tronton dan Perketat Ramp Check di Operasi Ketupat 2026
M. Quraish Shihab: Hidup Sederhana adalah Seni Mengendalikan Diri dan Bersyukur
Indonesia Tegaskan Prioritas Utama: Keamanan Kontingen Garuda di Lebanon Selatan
KPK Tersendat Usut Korupsi Makanan Bayi dan Ibu Hamil Akibat Barang Bukti Hilang