"Surat tersebut berisi perihal pergantian antar waktu pimpinan DPR RI dari Partai Golkar sisa masa jabatan 2024-2029," lanjutnya.
Nah, usai agenda utama rapat paripurna selesai, proses pun berlanjut. DPR langsung menggelar penetapan untuk Sari Yuliati. Kemudian, acara dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan yang dipandu langsung oleh Saan Mustopa. Semua berlangsung cepat dan tertib.
Perlu diingat, langkah ini tak lepas dari keputusan sebelumnya. Rapat paripurna yang sama ternyata telah lebih dulu mengesahkan Adies Kadir sebagai calon hakim Mahkamah Konstitusi. Ia adalah pengganti Arief Hidayat. Pengesahan itu jadi pintu masuk bagi pergantian di internal Fraksi Golkar.
Jadi, dengan demikian, peralihan kursi pimpinan DPR dari Fraksi Golkar telah resmi. Sari Yuliati kini memegang tampuk itu, melanjutkan sisa periode kerja yang masih panjang.
Artikel Terkait
Noel Buka Suara: Ada Partai Berhuruf K di Balik Kasus Sertifikasi K3
Saan Mustopa Santai Tanggapi Eksodus Kader NasDem ke PSI
Ketua Komisi V DPR Ingatkan Pemerintah: Perbaikan Infrastruktur Pascabencana Harus Tuntas, Bukan Sekadar Tambal Sulam
Ahok Bongkar Kelemahan Cadangan Minyak di Sidang Korupsi Pertamina