Muhammad Kerry Adriano Riza sendiri didakwa terlibat dalam skema korupsi yang konon merugikan negara hingga angka fantastis: Rp 285 triliun. Dia adalah putra dari M Riza Chalid, salah satu tersangka utama yang hingga detik ini masih buron dan menghilang dari radar.
Menurut surat dakwaan, kerugian negara yang sedemikian besar itu bersumber dari dua masalah pokok. Pertama, terkait impor produk kilang atau BBM. Kedua, menyangkut penjualan solar nonsubsidi. Rinciannya cukup kompleks dan membingungkan.
Untuk kerugian keuangan negara, angkanya mencapai Rp 70,5 triliun. Ini merupakan gabungan dari kerugian dalam dollar AS yang dikonversi dan kerugian langsung dalam rupiah.
Namun, yang lebih besar lagi adalah kerugian perekonomian negara. Di sini, ada beban ekonomi dari harga BBM yang kemahalan, ditambah keuntungan ilegal dari selisih harga impor. Totalnya membengkak jadi Rp 215,1 triliun.
Kalau kedua angka itu dijumlahkan, muncullah angka Rp 285 triliun lebih. Tapi perlu diingat, perhitungan ini pakai kurs rata-rata saat ini. Bisa saja jumlahnya berubah jika Kejagung nanti menggunakan patokan kurs yang berbeda. Angka sebesar itu tentu bikin kita semua mengernyit. Bagaimana tidak, uang negara yang seharusnya untuk rakyat, menguap begitu saja.
Kini, semua mata tertuju pada ruang sidang. Kesaksian Ahok, sebagai orang yang pernah memimpin di puncak Pertamina, diharapkan bisa memberi pencerahan. Atau justru membuka kotak Pandora lain? Kita lihat saja nanti.
Artikel Terkait
Polres Metro Tangerang Kota Sediakan Layanan Titip Kendaraan Gratis untuk Pemudik
KARA Raih Tiga Penghargaan Nilai Pelanggan dari Survei Konsumen di Enam Kota
Mendes PDTT Desak Pembaruan Data Tunggal untuk Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Kapolda Riau Dianugerahi Maklumat Hari Ekosistem Atas Komitmen Green Policing