Lebih detail, Waketum PAN ini memaparkan bahwa inisiatif pembahasan RUU bertujuan menciptakan kepastian hukum. Selain itu, juga untuk memperjelas pembagian kewenangan dan yang tak kalah penting: memperkuat pendanaan untuk mitigasi dan adaptasi, termasuk pengurangan risiko bencana di tingkat daerah.
Tak cuma itu. Eddy menekankan, RUU ini harus mampu mendorong integrasi risiko iklim dan bencana ke dalam setiap rencana pembangunan, baik nasional maupun daerah. Sebagai pimpinan MPR, komitmennya untuk mendorong isu krisis iklim dan ketahanan bencana ke dalam kebijakan nasional terus digaungkan.
Ia pun mengajak semua pihak untuk bersinergi.
Eddy menutup pernyataannya dengan pesan yang mengingatkan semua.
Pernyataannya seperti pengingat: penanganan yang parsial dan reaktif tak akan cukup menghadapi ancaman yang sistemik.
Artikel Terkait
Polres Metro Tangerang Kota Sediakan Layanan Titip Kendaraan Gratis untuk Pemudik
KARA Raih Tiga Penghargaan Nilai Pelanggan dari Survei Konsumen di Enam Kota
Mendes PDTT Desak Pembaruan Data Tunggal untuk Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Kapolda Riau Dianugerahi Maklumat Hari Ekosistem Atas Komitmen Green Policing