Lebih detail, Waketum PAN ini memaparkan bahwa inisiatif pembahasan RUU bertujuan menciptakan kepastian hukum. Selain itu, juga untuk memperjelas pembagian kewenangan dan yang tak kalah penting: memperkuat pendanaan untuk mitigasi dan adaptasi, termasuk pengurangan risiko bencana di tingkat daerah.
Tak cuma itu. Eddy menekankan, RUU ini harus mampu mendorong integrasi risiko iklim dan bencana ke dalam setiap rencana pembangunan, baik nasional maupun daerah. Sebagai pimpinan MPR, komitmennya untuk mendorong isu krisis iklim dan ketahanan bencana ke dalam kebijakan nasional terus digaungkan.
Ia pun mengajak semua pihak untuk bersinergi.
Eddy menutup pernyataannya dengan pesan yang mengingatkan semua.
Pernyataannya seperti pengingat: penanganan yang parsial dan reaktif tak akan cukup menghadapi ancaman yang sistemik.
Artikel Terkait
Kerangka Hangus di Lombok Barat: Botol Bahan Bakar dan Tali Nilon Jadi Kunci Misteri
Wali Kota Serang Laporkan Media, Dewan Pers Jadi Bahan Perdebatan
Kapal Terbakar di Perairan Penjaringan, 85 Personel Dikerahkan
Kepala Desa Picu Kontroversi, Adu Ancaman Senjata di Tengah Sengketa Lahan