Banjir di Jakarta dan Bekasi yang tak kunjung reda, banjir bandang menerjang Jawa Tengah, hingga tanah longsor di Cisarua, Jawa Barat. Rangkaian bencana itu menarik perhatian serius Eddy Soeparno, Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PAN.
Menurutnya, bencana hidrometeorologi yang kian sering terjadi ini bukanlah hal yang kebetulan. Ada akar masalah yang dalam. Perubahan iklim, tentu saja, jadi faktor utamanya. Namun begitu, persoalan tata ruang yang amburadul, degradasi lingkungan, dan sistem pencegahan di daerah yang masih lemah memperparah keadaan.
Eddy melihat ada ketimpangan dalam pola belanja publik.
"Selama ini, belanja publik masih terlalu berfokus pada penanganan darurat pasca bencana. Sementara anggaran untuk upaya pencegahan seperti penguatan daerah resapan air, pengelolaan daerah aliran sungai, sistem peringatan dini, dan peningkatan kapasitas pemerintah daerah belum sepenuhnya menjadi prioritas utama,"
Demikian penjelasannya dalam keterangan pers, Senin (26/1/2026).
Di sisi lain, Eddy menegaskan bahwa solusi jangka panjang mutlak diperlukan. Salah satu langkah konkrit yang sedang digarap adalah RUU Pengelolaan Perubahan Iklim. Ia mendorong RUU ini menjadi payung hukum yang komprehensif, melibatkan banyak sektor sekaligus.
"RUU ini penting agar perubahan iklim dikelola secara terpadu, berkelanjutan, dan berkeadilan. Ke depan, penanganannya tidak boleh lagi terfragmentasi dalam berbagai regulasi yang sektoral,"
Lebih detail, Waketum PAN ini memaparkan bahwa inisiatif pembahasan RUU bertujuan menciptakan kepastian hukum. Selain itu, juga untuk memperjelas pembagian kewenangan dan yang tak kalah penting: memperkuat pendanaan untuk mitigasi dan adaptasi, termasuk pengurangan risiko bencana di tingkat daerah.
Tak cuma itu. Eddy menekankan, RUU ini harus mampu mendorong integrasi risiko iklim dan bencana ke dalam setiap rencana pembangunan, baik nasional maupun daerah. Sebagai pimpinan MPR, komitmennya untuk mendorong isu krisis iklim dan ketahanan bencana ke dalam kebijakan nasional terus digaungkan.
Ia pun mengajak semua pihak untuk bersinergi.
"Kami mengajak DPR, pemerintah pusat dan daerah, serta seluruh pemangku kepentingan untuk menjadikan pembahasan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim sebagai momentum memperkuat ketahanan nasional. Risiko bencana akibat perubahan iklim ini makin nyata,"
Eddy menutup pernyataannya dengan pesan yang mengingatkan semua.
"Bencana tidak mengenal batas wilayah dan administrasi. Karena itu, kita membutuhkan kerangka hukum yang kuat dan visi jangka panjang. Keselamatan rakyat adalah yang utama."
Pernyataannya seperti pengingat: penanganan yang parsial dan reaktif tak akan cukup menghadapi ancaman yang sistemik.
Artikel Terkait
Polisi Jerman Bubarkan Hells Angels Leverkusen, Sita Aset Rp43 Miliar dalam Operasi Besar
Anggota DPR Dorong Penyediaan Air Bersih dan Fasilitas Olahraga di Lapas Perempuan Jayapura
Kereta Bathara Kresna Terpaksa Berhenti di Solo karena Mobil Land Cruiser Parkir Terlalu Dekat Rel
Taksi Listrik Mogok Korsleting di Perlintasan, Picu Tabrakan Beruntun Kereta Api di Bekasi Timur