"Narasi yang kontraproduktif, apalagi jika tujuannya cuma mengalihkan perhatian dari proses pengadilan, tidak serta-merta mengubah fakta hukum yang sedang diperiksa," ujarnya lagi.
Di sisi lain, Budi Prasetyo menegaskan bahwa seluruh proses hukum ini berjalan dengan berpedoman pada alat bukti yang sah. KPK sendiri telah mengamankan sejumlah barang bukti dari operasi tangkap tangan (OTT) yang menjadi awal kasus ini.
"Begitu juga dengan setiap informasi yang kami sampaikan ke publik," katanya. "Semuanya berdasar pada hasil pemeriksaan, alat bukti, dan perkembangan penyidikan maupun penuntutan perkara."
Pesan KPK jelas: fokuslah pada ruang sidang. Di luar itu, semua omongan hanyalah bising yang tak mengubah inti persoalan.
Artikel Terkait
Sopir Truk Diganjar Penghargaan Usai Cegah Mobil Hantu di Tol
Markas UNRWA di Yerusalem Timur Hangus Terbakar, Diduga Bagian dari Upaya Sistematis
Di Tengah Reruntuhan, Ada yang Ingin Menikah
Pasca Bencana, Warga Aceh dan Sumut Serukan: Kami Butuh Kitab Suci Pengganti