Di Gedung DPR Senayan, Senin lalu, suasana rapat kerja dengan Komisi XIII terasa cukup tegang. Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, hadir untuk memberikan penjelasan. Topiknya soal nasib pekerja di 28 perusahaan yang izin usahanya baru saja dicabut pemerintah. Kabar ini ramai beredar pascabencana yang melanda Sumatera.
Prasetyo dengan tegas menyatakan, pencabutan izin itu bukanlah tindakan gegabah. Menurutnya, ada proses audit dan investigasi panjang yang melatarbelakanginya. Perusahaan-perusahaan itu, yang tersebar di Aceh, Sumut, dan Sumbar, terbukti melakukan pelanggaran.
“Satgas PKH yang melaporkan, dan Bapak Presiden akhirnya mengambil keputusan,” ujar Prasetyo.
“Izin dari 28 perusahaan itu kami cabut. Rinciannya, 22 bergerak di sektor kehutanan.”
Lalu dia menyambung, “Selain itu, ada enam perusahaan lagi di bidang perkebunan dan tambang.”
Di sisi lain, Prasetyo tak menampik bahwa keputusan ini punya dampak nyata. Pemerintah sadar betul, ribuan pekerja di perusahaan-perusahaan itu kini dihadapkan pada ketidakpastian. Namun begitu, langkah ini diambil dengan tetap mengedepankan penegakan hukum. Itu pesan utamanya.
Yang menarik, dalam paparannya, Prasetyo berusaha menyeimbangkan dua hal. Di satu sisi, hukum harus ditegakkan tanpa kompromi. Di sisi lain, roda ekonomi dan hajat hidup orang banyak tak boleh diabaikan begitu saja.
“Kita semua berharap hukum berjalan,” jelasnya panjang lebar.
“Tapi kegiatan ekonomi juga harus kita pikirkan. Baik itu untuk saudara-saudara kita yang mencari nafkah di sana, maupun untuk pengelolaan sumber daya ke depannya. Harapannya, langkah ini justru bisa menambah kekayaan negara kita nanti.”
Jadi, intinya pemerintah berjanji tak akan tinggal diam. Nasib pekerja akan tetap diperhatikan, meski izin perusahaan tempat mereka bekerja sudah dicabut. Semua dilakukan dengan mempertimbangkan banyak aspek, bukan cuma hitam di atas putih.
Artikel Terkait
Mendikdasmen: Makan Bergizi Gratis Jadi Pilar Penguatan Karakter Siswa
Film Pendek Indonesia Tembus Festival EuroAsia Shorts 2026, Dua Karya Siap Bersaing Menuju Oscar
KWP dan BNI Salurkan 2.000 Paket Peralatan Sekolah Jelang Tahun Ajaran Baru
Polda Riau Terapkan TPPU ke Dua Pelaku Perdagangan Gading Gajah, Transaksi Capai Rp1,87 Miliar