Pemerintah Bentuk Tim Khusus untuk Atasi Banjir dan Genangan di Jalur Utara Jawa

- Senin, 26 Januari 2026 | 14:25 WIB
Pemerintah Bentuk Tim Khusus untuk Atasi Banjir dan Genangan di Jalur Utara Jawa

Pemerintah sedang mematangkan rencana pembentukan tim khusus untuk menangani banjir di Pulau Jawa. Hal ini diungkapkan oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, usai rapat dengan Komisi XIII DPR di Senayan, Jakarta, Senin lalu.

Menurutnya, persiapan sudah berjalan, bahkan lewat sejumlah pertemuan informal. "Minggu malam kami sudah ada pertemuan awal," ujar Prasetyo. Ia menekankan bahwa upaya ini bukan dimulai dari nol sama sekali.

"Karena ternyata di beberapa kementerian sudah ada rencana-rencana atau desain untuk mencari penyelesaian secara terintegralistik, dari hulu ke hilir," sambungnya.

Di sisi lain, Prasetyo juga menyampaikan keprihatinan mendalam atas musibah longsor di Cisarua, Bandung Barat. Peristiwa memilikan itu, baginya, jadi pengingat keras betapa pentingnya kesiapsiagaan menghadapi bencana hidrometeorologi.

"Kami turut berduka cita. Ini bagian dari hal yang ke depan harus kita antisipasi, terkait perubahan iklim dan cuaca ekstrem," katanya. Edukasi masyarakat dan sistem peringatan dini yang solid, dari hulu hingga hilir, disebutnya sebagai kunci.

Nah, soal integrasi penanganan, Prasetyo memberi contoh nyata yang sering bikin publik jengkel: gangguan layanan kereta api. Saat hujan deras, operasional di sejumlah titik lumpuh.

"Ada 16 titik di utara Jawa yang rawan genang dan mengganggu layanan. Masyarakat yang bergantung pada kereta api pasti terdampak," jelasnya. Targetnya, penanganan ke depan harus komprehensif agar masalah seperti ini bisa diatasi secara menyeluruh.

Lantas, siapa yang akan memimpin tim ini? Prasetyo mengaku posisi ketua tim belum ditetapkan. Namun begitu, rencananya kepemimpinan akan diserahkan kepada Bappenas.

"Belum. Nanti rencananya Bappenas," tuturnya singkat.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar