Penganiayaan di Depok Berakhir dengan Penangkapan, Korban Diminta Segera Melapor

- Senin, 26 Januari 2026 | 14:35 WIB
Penganiayaan di Depok Berakhir dengan Penangkapan, Korban Diminta Segera Melapor

Sebuah video yang memperlihatkan dua pria menganiaya seorang pengendara di Kelapa Dua, Depok, tiba-tiba ramai diperbincangkan di media sosial. Tak butuh waktu lama, kedua pelaku dalam rekaman itu akhirnya berhasil diamankan oleh polisi.

Dari cuplikan yang beredar, suasana di Jalan Komjen Pol M Jasin tampak mencekam. Terlihat kerumunan orang berkumpul. Menurut sejumlah saksi, awalnya hanya cekcok biasa antara pelaku dan korban yang sedang mengemudi. Namun, situasi cepat memanas.

Cekcok itu berubah jadi penganiayaan. Si pengendara menjadi sasaran amukan kedua pria tersebut. Untungnya, warga sekitar sigap bertindak. Massa berhasil mengamankan kedua pelaku yang saat itu dalam kondisi mabuk.

Keduanya lalu diserahkan ke Polsek Cimanggis, tepatnya pada Senin dini hari pukul 00.30 WIB.

Kapolsek Cimanggis, Kompol Jupriono, mengonfirmasi penahanan itu. Menurutnya, kedua pria memang dalam keadaan mabuk dan diduga kuat melakukan tindak penganiayaan.

"Betul, mereka diduga mabuk dan melakukan penganiayaan. Saat ini masih kami tahan di polsek. Sayangnya, korban sendiri belum juga membuat laporan resmi," jelas Jupriono saat dikonfirmasi pada Senin (26/1).

Kronologi detail kejadian masih agak kabur. Pihak kepolisian belum bisa memeriksa korban secara langsung. Mereka pun mengimbau agar korban segera melapor.

"Tanpa laporan dari korban, keterangan kami belum lengkap. Soal luka-luka, misalnya, perlu ada visum. Jadi, kami sangat menyarankan korban untuk segera datang ke kami," tutup Kapolsek.

Nah, sekarang semua mata tertuju pada korban. Laporannya akan menjadi kunci untuk mengungkap duduk perkara sebenarnya dan memproses hukum kedua pelaku itu.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar