Dulu, paradigma yang dipakai adalah 'menghadapi' massa. Sekarang, kata Sigit, semuanya diubah menjadi 'melayani'. Tindakan preemtif dan preventif diutamakan jauh sebelum aksi berlangsung. Dengan begitu, potensi eskalasi bisa diredam dari hulu.
Di sisi lain, akuntabilitas juga ditingkatkan. Personel di lapangan kini dilengkapi body camera untuk memastikan transparansi. Tindakan tegas, menurut Sigit, baru akan diambil jika situasi benar-benar memanas dan terjadi kerusuhan. Itu pun harus terukur.
"Kami mengoptimalkan peran negosiator. Mindset aparat berubah dari pelaksana kekuasaan menjadi pelayan publik. Dari yang awalnya power based, kini kami dorong ke arah trust based, berbasis kepercayaan," paparnya.
Harapannya jelas: tercipta suasana baru yang lebih kondusif. Sebuah iklim di mana hak menyampaikan pendapat bisa berjalan, sementara keamanan dan ketertiban tetap terjaga. Perubahan ini, meski tak instan, diyakini akan membawa angin segar.
Artikel Terkait
Pemerintah Kaji Opsi Penghematan BBM Antisipasi Dampak Geopolitik
KPK Beberkan Dugaan Fee ke Yaqut dari Alih Alokasi Kuota Haji Tambahan
Kapolri Ajak Mahasiswa Bersatu Dukung Langkah Pemerintah Hadapi Tantangan Global
Timnas Indonesia Luncurkan Jersey Baru, Kandang Bergaya Vintage dan Tandang Berinspirasi Batik Modern