Di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, suasana terasa mencekam Senin lalu. Pengacara Nadiem Makarim, Ari Yusuf Amir, menyampaikan keganjilan yang mencolok dari sejumlah saksi. Menurutnya, ada sesuatu yang tidak beres.
"Jawaban mereka bersamaan, sama persis," ujar Ari, suaranya tegas.
Ia melanjutkan, "Hal itu menguatkan dugaan kami bahwa saksi-saksi tersebut diarahkan. Dan kemungkinan besar, mereka dalam kondisi tertekan."
Karena itu, tim hukum Nadiem mengajukan permintaan khusus. Mereka ingin sebagian saksi diperiksa secara gabungan. Namun untuk satu nama, Purwadi, Ari bersikeras agar diperiksa sendirian. "Keterangannya cukup penting," jelasnya, "dan harus diberikan secara independen, tanpa campur tangan siapa pun."
Di sisi lain, Ari juga mengungkapkan langkah yang telah diambil kliennya. Mereka tak segan melaporkan tiga orang saksi ke KPK, diduga karena menerima gratifikasi. Nama-nama seperti Jumeri, Sutanto, dan Hamid Muhammad kini masuk dalam sorotan.
Artikel Terkait
Damai Laporkan Ahmad Khozinudin ke Polda, Gerah dengan Tuduhan KUHAP Solo
Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan di Sumatera, Satgas: Ini Keputusan Final
Tiga Desa Nunukan Terseret ke Malaysia, Pemerintah Siapkan Solusi
Sigit Tolak Jabatan Menteri: Lebih Baik Saya Jadi Petani