Pengacara Nadiem Soroti Kesaksian Seragam, Laporkan Tiga Saksi ke KPK

- Senin, 26 Januari 2026 | 12:55 WIB
Pengacara Nadiem Soroti Kesaksian Seragam, Laporkan Tiga Saksi ke KPK

"Karena saksi-saksi kemarin berbelit-belit," tuturnya, "laporan sudah kami masukkan."

Sebelumnya, ada momen lain yang cukup menarik perhatian. Ari sempat berniat memberikan Al-Qur'an kepada setiap saksi yang akan bersumpah. Tujuannya jelas: agar mereka berkata jujur. Namun, majelis hakim punya pandangan lain.

Ketua majelis, Purwanto S Abdullah, dengan tenang menanggapi. "Dengan adanya Al-Qur'an di atas kepala, itu sudah meyakinkan," ujarnya. Sidang kemudian dilanjutkan sesuai tata tertib.

Kasus yang menjerat mantan Mendikbudristek ini memang berat. Nadiem didakwa menyelewengkan proyek pengadaan laptop Chromebook, yang konon merugikan negara hingga Rp 2,1 triliun. Eksepsi yang diajukan tim hukumnya sudah ditolak. Artinya, perjalanan sidang ini akan masuk ke tahap yang lebih krusial: pembuktian. Semua mata kini tertuju pada ruang pengadilan, menunggu saksi demi saksi membuka suara.

Editor: Lia Putri


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar