Pagi tadi di Senayan, suasana Kompleks Parlemen sudah ramai. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hadir untuk memaparkan kinerja layanan darurat 110 Polri di hadapan anggota Komisi III DPR. Dalam rapat kerja itu, Sigit meyakinkan bahwa layanan yang diberikan kepada masyarakat sudah memenuhi standar internasional yang ditetapkan Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Raker digelar pada Senin, 26 Januari 2026. Fokus utamanya adalah optimalisasi nomor darurat 110 yang selama ini jadi andalan publik.
"Kami terus berupaya mengoptimalkan pelayanan," ujar Sigit.
Ia menjelaskan, penguatan dilakukan pada beberapa simpul utama. "Utamanya ya pelayanan 110 ini. Kami jaga agar sesuai standar PBB. Command center dan monitoring center kami integrasikan dengan konsep smart city sebagai pusat kendali. Di lapangan, peran Pamapta dan SPKT juga kami perkuat sebagai garda terdepan," paparnya panjang lebar.
Menurut Kapolri, perbaikan standar layanan terus digenjot. Ada aturan ketat soal waktu respons. Jika telepon 110 tidak diangkat dalam 10 detik saja, panggilan akan langsung dialihkan ke jenjang yang lebih tinggi. Sistem eskalasi ini dianggap bisa menekan kelalaian.
"Kita kasih batas waktu cuma 10 detik. Kalau tak diangkat, naik ke atas. Dari Polsek, terus ke Polres, Polda, sampai ke Mabes Polri," tegas Jenderal Sigit.
Tak cuma respons telepon, kecepatan tim ke lokasi kejadian juga diatur. Sigit menyebut standar PBB lagi-lagi jadi acuan. Polri menargetkan waktu respons ke TKP maksimal 10 menit untuk kasus-kasus darurat. Itu yang mereka kejar.
"Kami buat batasan waktu respons cepat ke TKP, 10 menit. Ini mengacu standar PBB untuk layanan darurat kepolisian," katanya.
Di sisi lain, integrasi layanan juga diperlebar. Sekarang, 110 Polri sudah terhubung dengan layanan Pemadam Kebakaran, rumah sakit (RSUD), bahkan perusahaan ojek online dan hotline DPR RI. Ke depan, penyusunan regulasi khusus akan dilakukan untuk mendukung semua ini agar lebih solid.
Sigit juga mengungkapkan, command center 110 sedang didorong agar benar-benar berfungsi sebagai pusat komando komunikasi informasi. Selain itu, ada proyek percontohan smart city berbasis road safety policing yang sedang dijalankan di beberapa kota.
"Model smart city ini kami coba di Bandung, Jogja, Solo, Bali, dan Medan. Akan kami perluas ke kota lain," ujarnya.
Ia menambahkan, "Berdasarkan SKEP Kapolri 21 September 2025, kami hidupkan lagi peran Pamapta. Tugasnya mulai dari terima laporan, tindakan pertama di TKP, sampai urusan perkara ringan dan pengendalian operasional harian."
Dukungan digitalisasi tak ketinggalan. Semua kegiatan di lapangan bisa dipantau lewat aplikasi Sistem Operasi Terpadu (SOT. Keberadaan anggota di lapangan jadi lebih termonitor saat operasi berlangsung.
"Jadi, kita punya aplikasi SOT untuk memantau kehadiran anggota di lapangan secara real-time," beber Sigit menutup penjelasannya.
Artikel Terkait
KSPSI: Jumhur Hidayat Dilantik Jadi Menteri Lingkungan Hidup, Andi Gani Minta Tak Tinggalkan Idealisme Buruh
Jemaah Haji Asal Pasuruan Meninggal Dunia di Madinah Akibat Sesak Napas
Presiden Prabowo Lantik Tokoh Buruh Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup
Prabowo Lantik Enam Pejabat Baru, Rocky Gerung dan Syahganda Nainggolan Hadir sebagai Tamu