Ratusan botol miras dan dua dirigen berisi minuman keras yang belum dikemas berhasil diamankan polisi. Razia ini digelar di sejumlah warung di wilayah Serang, Banten, pada akhir pekan lalu.
Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Maung 2026 itu digelar selama dua hari, Sabtu dan Minggu. Menurut Kapolres Serang, AKBP Andri Kurniawan, operasi semacam ini adalah upaya rutin untuk menekan hal-hal yang bisa mengganggu keamanan dan ketertiban.
“Kami lakukan ini secara berkelanjutan,” ujar Andri Kurniawan, Senin (26/1/2026).
“Tujuannya jelas: memberantas peredaran miras ilegal dan penyakit masyarakat lain yang sering jadi pemicu kriminal.”
Artikel Terkait
Polres Dumai Gelar Lari Pagi, Akhiri dengan Penanaman Pohon
Jenderal Andalan Xi Jinping Dicopot, Diduga Bocorkan Rahasia Nuklir ke AS
Nadiem Jalani Sidang Korupsi Chromebook Meski Masih dalam Perawatan
Sigit Sebut Bhabinkamtibmas Superman di Tengah Kesenjangan Jangkauan