Tim ahli dari Kementerian Lingkungan Hidup segera diterjunkan ke Cisarua, Kabupaten Bandung Barat. Tugas mereka: mengkaji lanskap pascabencana longsor yang terjadi di sana. Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan pendekatan saintifik sangat krusial dalam situasi seperti ini. "Lingkungan itu harus ditangani dengan ilmu, bukan dengan kira-kira," ujarnya.
Menurut Hanif, langkah ini penting agar upaya penanganan ke depan bisa terstruktur dan tepat sasaran. Ia mengutip pengalaman serupa yang pernah dilakukan di Sumatera.
"Kami menurunkan tim ahli sebagaimana kami lakukan di Sumatera karena kalau bicara lingkungan ini harus saintis, tidak bisa main kira-kira guna menentukan langkah-langkah penanganan lebih lanjut," kata Hanif dilansir Antara, Minggu (25/1/2025).
Kajian yang dilakukan nanti tak cuma sekadar melihat kerusakan fisik. Tim akan menyelami lebih dalam, menilai kondisi tanah, vegetasi yang tersisa, dan ancaman bencana susulan yang mungkin mengintai. Dengan data itu, langkah mitigasi bisa dirancang dengan lebih cermat.
Di sisi lain, Hanif menyoroti sebuah faktor yang sering luput dari perhatian: urbanisasi. Perubahan tata guna lahan di sekitar area longsor, menurutnya, tak lepas dari tekanan ini.
"Sebenarnya ini aspek dari urbanisasi yang cukup masif di kota-kota sehingga membawa perubahan pola makan yang bukan kebiasaan kita, seperti kentang, kol, paprika, itu semua di daerah subtropis," katanya.
Ia menjelaskan, tanaman-tanaman subtropis itu biasa hidup di ketinggian 800-2.000 meter. Sementara karakter wilayah lokal sebenarnya berbeda. "Kita sebenarnya karakternya tidak seperti itu. Tahun 2025 dulu tidak semasif ini, sehingga ini membawa dampak pertanian naik ke gunung dan membuka lahan pertanian seperti ini," jelasnya.
Untuk memastikan semuanya berjalan mulus, tim ahli akan berkoordinasi penuh dengan pemerintah kabupaten setempat. Mereka bakal turun langsung, memeriksa setiap jengkal tanah dengan detil.
"Kita akan melakukan pendalaman sangat detil terhadap landscape ini, dan kemudian akan dilakukan langkah-langkah penanganan lebih lanjut," tutur Hanif.
Proses ini butuh waktu. Ia memperkirakan kajian mendalam bersama para ahli dari akademisi dan badan riset akan memakan waktu satu hingga dua minggu. Setelah itu, barulah langkah konkret penanganan bisa benar-benar dimulai.
Artikel Terkait
Pria Lansia di Pantai Indah Kapuk Nyaris Diculik saat Olahraga Pagi, Polisi Identifikasi Dua Terduga Pelaku
Pemprov DKI Siapkan Ribuan Kantong Parkir dan Transportasi Umum untuk Antisipasi Lonjakan Pengunjung Jakarta Fair 2026
Wali Kota di Oaxaca Tewas Ditembak, Jadi Korban Terbaru Kekerasan Kartel Narkoba di Meksiko
Perbaikan Jalan di Perbatasan Jakarta-Depok Terhenti di Tengah Jalan Akibat Beda Kewenangan Anggaran