Rekaman video yang beredar di media sosial beberapa hari lalu benar-benar membuat hati miris. Dalam video itu, seorang pria terlihat menendang-nendang kepala seorang bocah perempuan kecil hingga terjungkal. Yang lebih mengerikan, pria itu ternyata adalah ayah kandung dari korban yang baru berusia tiga tahun itu. Kejadiannya di Siak, Riau.
Polisi kemudian menetapkan pria berinisial AJG (31) sebagai tersangka. Penangkapan dilakukan dengan cepat, kurang dari 24 jam setelah video kekerasan itu viral dan dilaporkan ke pihak berwajib.
Kapolres Siak, AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, membeberkan motif keji di balik penganiayaan itu. Rupanya, tersangka sedang membutuhkan uang.
"Dia meminta uang kepada mantan istrinya, yang juga ibu dari korban. Karena tidak dikasih, akhirnya dia melampiaskan kekesalannya dengan menyiksa anaknya sendiri," jelas Sepuh.
Tak cukup sampai di situ, AJG bahkan merekam aksinya. Video itu kemudian dia kirimkan kepada mantan istrinya, seolah sebagai bentuk tekanan atau balasan karena permintaannya ditolak.
Dalam rekaman yang beredar, suara tangis anak kecil itu bersahutan dengan bentakan sang ayah.
Artikel Terkait
Satgas Pangan Lubuk Linggau Amankan Mie Berformalin dan Awasi Kenaikan Harga Jelang Lebaran
Iran Klaim Serang Pangkalan AS di Kuwait, Garda Nasional Tembak Jatuh Delapan Drone
Pemerintah Utamakan Keselamatan Jemaah Haji di Tengah Situasi Dinamis Timur Tengah
Rumah Kosong di Bogor Ambruk Usai Hujan Deras, Tak Ada Korban Jiwa