Bareskrim Polri terus mendalami kasus dugaan fraud yang menjerat platform investasi PT Dana Syariah Indonesia (DSI). Hingga saat ini, penyidik sudah memanggil dan memeriksa tak kurang dari 28 orang untuk dimintai keterangan. Mereka datang dari berbagai klaster, mulai dari peminjam (borrower), pemberi pinjaman (lender), hingga tentu saja, internal perusahaan DSI sendiri.
Brigjen Ade Safri Simanjuntak dari Dittipideksus Bareskrim Polri membenarkan perkembangan ini.
"Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 28 orang saksi di tahap penyidikan ini. Yang terdiri dari klaster Borrower, Lender, maupun pihak DSI," ujarnya kepada awak media di kawasan Sudirman, Jakarta Selatan, Jumat (23/1/2026).
Dari jumlah tersebut, rupanya sebagian besar tepatnya 18 orang berasal dari jajaran manajemen PT DSI. Ade Safri memang belum bersedia menyebutkan nama-nama dan posisi mereka secara rinci. Namun, status mereka masih sebagai saksi.
Artikel Terkait
Longboat Terbalik di Halmahera Selatan, Satu Tewas dan Satu Masih Hilang
Tebing Ambrol di Bogor, Rumah Tertimpa dan Mobil Tertimbun
Air Surut di Sejumlah Titik, Jakarta Barat Masih Berjuang Hadapi Genangan
Pemotor Ngamuk Tusuk Warga Usai Ditegur Merokok di Jalan