"Pihak DSI sendiri sudah kita lakukan pemeriksaan terhadap 18 orang, dan ini masih statusnya saksi terkait dengan pejabat-pejabat atau manajemen yang melakukan pengelolaan terhadap PT DSI," tuturnya lagi.
Di sisi lain, tim penyidik juga tak hanya fokus pada internal perusahaan. Mereka sudah menjaring keterangan dari sejumlah korban yang merasa dirugikan. Bahkan, perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun turut dimintai penjelasan untuk melengkapi penyelidikan.
"Yang jelas, penyidik terus bekerja secara profesional transparan, akuntabel untuk terus mencari dan mengumpulkan alat bukti," tegas Ade Safri, menegaskan komitmennya.
Kasus yang menyita perhatian publik ini resmi masuk tahap penyidikan sejak pertengahan Januari lalu, tepatnya 14 Januari 2026. Selain mengumpulkan keterangan saksi, upaya pengumpulan bukti fisik juga dilakukan. Penyidik diketahui telah menyita sejumlah barang yang dianggap berkaitan dengan kasus ini. Prosesnya masih berjalan, dan kemungkinan besar akan ada perkembangan lagi dalam waktu dekat.
Artikel Terkait
Longboat Terbalik di Halmahera Selatan, Satu Tewas dan Satu Masih Hilang
Tebing Ambrol di Bogor, Rumah Tertimpa dan Mobil Tertimbun
Air Surut di Sejumlah Titik, Jakarta Barat Masih Berjuang Hadapi Genangan
Pemotor Ngamuk Tusuk Warga Usai Ditegur Merokok di Jalan