Kearifan Lokal dan Peran Daerah: Kunci Tangkal Bencana Ekologi

- Jumat, 30 Januari 2026 | 21:10 WIB
Kearifan Lokal dan Peran Daerah: Kunci Tangkal Bencana Ekologi

Bencana ekologi yang terus menghantam Indonesia belakangan ini mendorong munculnya seruan untuk kembali pada kearifan lokal. Dedi Iskandar Batubara dari Kelompok DPD RI di MPR RI menekankan hal itu. Menurutnya, ada begitu banyak kearifan di berbagai daerah yang sebenarnya bisa jadi benteng pertama mencegah bencana, sayangnya sering terabaikan.

Pernyataan itu disampaikannya dalam sebuah diskusi publik di Hotel Aston, Bintaro, Tangerang Selatan. Acara yang mengusung tema peran pemerintah pusat dan daerah dalam menanggulangi bencana ekologi itu memang cukup menyita perhatian.

Bagi Dedi, penanggulangan bencana tak boleh sekadar reaktif. Ia menegaskan, perlu strategi jangka panjang yang serius. “Ini bukan cuma soal tanggap darurat,” katanya. Yang juga penting adalah pengawasan ketat terhadap perusahaan, perlindungan fungsi ekologis, dan tentu saja penguatan kapasitas fiskal daerah. Tanpa itu, respons bencana sulit efektif dan berkelanjutan.

“Peran pemerintah daerah menjadi sangat utama dalam operasi tanggap darurat langsung di lapangan. Pemerintah provinsi dan kabupaten/kota melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) memiliki tanggung jawab untuk melaksanakan langkah-langkah tanggap darurat seperti evakuasi warga terdampak, pendirian posko bantuan, penyediaan logistik dasar serta koordinasi dengan aparat desa dan relawan setempat,”

Demikian penjelasan Dedi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (30/01/2026). Ia menambahkan, penetapan status siaga oleh pemda seperti yang dilakukan BPBD Jawa Barat hingga April 2026 juga krusial untuk meningkatkan kewaspadaan dan mobilisasi sumber daya.

Namun begitu, peran pemerintah lokal seharusnya lebih dari itu. Mereka dituntut proaktif, misalnya dengan pemetaan kawasan rawan dan perencanaan tata ruang yang cerdas.

“Upaya ini termasuk pengembangan sistem peringatan dini berbasis komunitas, pendidikan kesiapsiagaan bencana di tingkat desa dan sekolah serta kolaborasi lintas sektor termasuk organisasi masyarakat sipil dan akademisi,”

ujarnya lagi.

Masalah Alih Fungsi Lahan

Dedi lantas mengurai akar persoalan. Indonesia memang dikaruniai geografi dan iklim tropis yang kaya, tapi sekaligus rentan. Dalam kajian ekologi, fungsi lingkungan seperti hutan dan daerah aliran sungai adalah penopang keseimbangan alam. Mereka ibarat penyangga yang meredam hujan deras dan menahan erosi.

Masalahnya, fungsi itu kini banyak yang terganggu.

“Ketika fungsi-fungsi ini terganggu oleh aktivitas manusia seperti deforestasi masif, alih fungsi lahan tanpa perencanaan mitigatif, pembangunan di daerah rawan longsor, dan degradasi ekosistem hulu sungai, kemampuan alam untuk menahan tekanan hidrometeorologi seperti hujan ekstrem menurun drastis,”

tegas Dedi. Akibatnya, cuaca ekstrem pun berubah jadi bencana yang dampaknya luas.

Ia menyebut contoh nyata: banjir dan longsor besar di Pulau Sumatra akhir November 2025. Peristiwa yang merusak Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat itu dipicu hujan ekstrem dari Siklon Senyar. Tapi, pemicu alamiah itu jadi makin ganas karena kondisi ekologis di hulu yang sudah rapuh akibat alih fungsi lahan.

“Fenomena ini menunjukkan bencana ekologis di Indonesia tidak lagi dapat dipandang hanya sebagai ‘fenomena alam’ semata, tetapi sebagai dampak kumulatif dari interaksi antara faktor alam dan tekanan manusia terhadap lingkungan,”

paparnya.

Data tahun 2024 saja mencatat ribuan kejadian bencana hidrometeorologi. Polanya kompleks dan sistemik, butuh intervensi kebijakan yang terintegrasi. Di sinilah peran pemerintah pusat, lewat BNPB, bersama daerah menjadi kunci. Kerangka hukumnya sudah ada, yakni UU Nomor 24 Tahun 2007, yang menegaskan tanggung jawab bersama dalam seluruh siklus penanggulangan bencana.

Dalam diskusi itu, Dedi berharap para pakar yang hadir bisa memberikan masukan berharga. Hadir sejumlah nama seperti Prof. Basuki Supartono dari UPN Veteran Jakarta, Harsanto Nursadi (pengajar UI), hingga aktivis lingkungan Zenzi Suhadi. Beberapa anggota DPD RI dari berbagai daerah juga turut hadir menyimak.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar