Bareskrim Polri terus mendalami kasus dugaan fraud yang menjerat platform investasi PT Dana Syariah Indonesia (DSI). Hingga saat ini, penyidik sudah memanggil dan memeriksa tak kurang dari 28 orang untuk dimintai keterangan. Mereka datang dari berbagai klaster, mulai dari peminjam (borrower), pemberi pinjaman (lender), hingga tentu saja, internal perusahaan DSI sendiri.
Brigjen Ade Safri Simanjuntak dari Dittipideksus Bareskrim Polri membenarkan perkembangan ini.
"Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 28 orang saksi di tahap penyidikan ini. Yang terdiri dari klaster Borrower, Lender, maupun pihak DSI," ujarnya kepada awak media di kawasan Sudirman, Jakarta Selatan, Jumat (23/1/2026).
Dari jumlah tersebut, rupanya sebagian besar tepatnya 18 orang berasal dari jajaran manajemen PT DSI. Ade Safri memang belum bersedia menyebutkan nama-nama dan posisi mereka secara rinci. Namun, status mereka masih sebagai saksi.
Artikel Terkait
Banjir di Jakarta Mulai Surut, 114 RT Masih Terendam
Gelombang WNI Serbu KBRI Phnom Penh, Minta Pulang Usai Razia Scam Center
Jalan Seribu Lubang di Halaban Akhirnya Diperbaiki, Anggaran APBN Tembus Rp75 Miliar
Operasi SAR Tutup, Seluruh Korban Kecelakaan ATR di Bulusaraung Berhasil Ditemukan