Kasus gagal bayar yang melibatkan PT Dana Syariah Indonesia (DSI) ternyata tak sesederhana itu. Bareskrim Polri menemukan indikasi kecurangan yang cukup sistematis di baliknya. Intinya, ada modus penipuan yang membuat para pemberi pinjaman atau lender terjebak.
Brigjen Ade Safri Simanjuntak, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim, membeberkan salah satu caranya. Menurutnya, perusahaan diduga membuat proyek-proyek fiktif. Uniknya, data yang dipakai bukan data sembarangan.
"Salah satunya adalah dengan modus penggunaan proyek fiktif dengan menggunakan data atau informasi borrower existing," kata Ade Safri kepada awak media di Jakarta Selatan, Jumat lalu.
"Borrower yang tidak dikonfirmasi atau diverifikasi sebelumnya oleh PT DSI, digunakan kembali oleh PT DSI untuk dilekatkan kepada proyek-proyek fiktif yang dibuat oleh PT DSI," jelasnya lebih lanjut.
Artikel Terkait
LPDP 2026 Buka Pendaftaran, Fokus pada Dampak dan Industri Strategis
Banjir Keempat di Pamarayan, Rakit Darurat Jadi Penyelamat Warga
Banjir Serang Rendam Lima Kampung, Sekolah Terpaksa Libur
Krista Interfood 2026 Tetap Digelar, Meski Kemitraan Lama Diusut ke Polisi