Kasus gagal bayar yang melibatkan PT Dana Syariah Indonesia (DSI) ternyata tak sesederhana itu. Bareskrim Polri menemukan indikasi kecurangan yang cukup sistematis di baliknya. Intinya, ada modus penipuan yang membuat para pemberi pinjaman atau lender terjebak.
Brigjen Ade Safri Simanjuntak, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim, membeberkan salah satu caranya. Menurutnya, perusahaan diduga membuat proyek-proyek fiktif. Uniknya, data yang dipakai bukan data sembarangan.
"Salah satunya adalah dengan modus penggunaan proyek fiktif dengan menggunakan data atau informasi borrower existing," kata Ade Safri kepada awak media di Jakarta Selatan, Jumat lalu.
"Borrower yang tidak dikonfirmasi atau diverifikasi sebelumnya oleh PT DSI, digunakan kembali oleh PT DSI untuk dilekatkan kepada proyek-proyek fiktif yang dibuat oleh PT DSI," jelasnya lebih lanjut.
Artikel Terkait
Prabowo Soroti Kolusi Pengusaha dan Pejabat sebagai Sumber Kebocoran Negara
Trump Sebut Perang dengan Iran Hanya Ekskursi Jangka Pendek
Pemerintah Tegaskan Harga BBM Subsidi Tak Naik Meski Harga Minyak Dunia Melonjak
Prabowo Ingatkan Dampak Perang Timur Tengah dan Pentingnya Perangi Korupsi