Lalu, apa bedanya zona 'menengah' dan 'tinggi'? Untuk kategori menengah, longsor berpotensi terjadi jika hujan sangat lebat, khususnya di daerah yang dekat dengan tebing, sungai, atau lereng jalan yang sudah terganggu. Sementara zona tinggi lebih kritis lagi. Di sini, curah hujan di atas normal bisa memicu longsoran baru atau mengaktifkan kembali longsoran lama yang sudah ada.
Lalu, Apa yang Harus Kita Lakukan?
Longsor, seperti dijelaskan BNPB, adalah pergerakan massa tanah atau batuan yang turun dari lereng karena kestabilannya terganggu. Gerakannya bisa lambat, bisa juga tiba-tiba dan menghancurkan. Jadi, siap siaga itu penting.
Kalau longsor sedang terjadi, jangan panik tapi bergerak cepat. Dengarkan suara-suara aneh seperti retakan pohon atau gemuruh. Segera tinggalkan area lereng dan jauhi zona longsoran. Hindari menggunakan jembatan atau jalan layang. Jika sedang di luar, carilah tanah lapang yang aman dari reruntuhan. Perhatikan juga air sungai; jika tiba-tiba keruh dan cokelat, itu pertanda bahaya dari hulu.
Setelah kejadian, jangan buru-buru kembali. Jauhi area bekas longsor karena masih sangat labil. Periksa kondisi rumah dan sekitar. Lebih baik mengungsi dulu ke tempat kerabat atau posko yang aman. Waspadai banjir bandang atau longsor susulan. Untuk pemulihan, penanaman kembali vegetasi di area yang longsor bisa membantu mengikat tanah. Dan yang tak kalah penting, laporkan pada petugas jika ada anggota keluarga yang terpisah.
Untuk pencegahan jangka panjang, kewaspadaan ekstra diperlukan saat hujan deras atau gempa. Menanam pohon di area rawan bisa memperkuat struktur tanah. Perhatikan tanda-tanda alam seperti pohon yang mulai miring atau saluran air yang tersumbat. Jika memungkinkan, membangun dinding penahan bisa jadi solusi teknis yang baik.
Intinya, informasi ini bukan untuk ditakuti, tapi untuk dijadikan panduan bersiap. Jakarta mungkin bukan daerah pegunungan, tetapi risikonya tetap ada. Lebih baik waspada sejak dini.
Artikel Terkait
Menteri Tito Tinjau Desa yang Luluh Lantak: Tak Ada Satu Rumah pun yang Utuh
Pramono Anung Perpanjang Operasi Modifikasi Cuaca hingga 2026, Banjir Jakarta Tetap Mengancam
Bareskrim Periksa 18 Pejabat DSI dalam Kasus Dugaan Penipuan Investasi
Jakarta Tenggelam: 121 RT dan 16 Ruas Jalan Masih Terendam Banjir