Jabar Ajukan Pinjaman Rp 2 Triliun ke BJB untuk Atasi Macet Cimahi-Padalarang

- Selasa, 03 Maret 2026 | 04:30 WIB
Jabar Ajukan Pinjaman Rp 2 Triliun ke BJB untuk Atasi Macet Cimahi-Padalarang

Dedi Mulyadi Buka Suara Soal Pinjaman Rp 2 Triliun untuk Atasi Macet Cimahi-Padalarang

Pemerintah Provinsi Jawa Barat, di bawah kepemimpinan Gubernur Dedi Mulyadi, berencana mengajukan pinjaman daerah yang tak main-main: Rp 2 triliun. Bank BJB jadi tujuannya. Tujuannya jelas, membiayai proyek infrastruktur strategis yang diharapkan bisa mengurai kemacetan parah di kawasan Cimahi hingga Padalarang.

Langkah ini diambil bukan tanpa alasan. Menurut Dedi, tekanan anggaran Pemprov Jabar diproyeksikan makin berat, bahkan bisa menyentuh angka Rp 3 triliun pada 2026 nanti. Kondisi itu jelas mempersempit ruang gerak untuk membiayai program-program prioritas, terutama yang berkaitan dengan pembangunan jalan dan transportasi.

"Kalau tidak ada tambahan pendanaan, ya terpaksa proyek-proyek strategis bisa molor," ujarnya.

Nah, dana segitu besar mau dipakai untuk apa? Fokusnya pada pembangunan underpass dan flyover di titik-titik rawan macet Kota Cimahi. Proyek ini diharapkan jadi solusi jangka panjang.

"Pinjam uang untuk bikin underpass dan jembatan layang. Itu proyek besar. Nanti Cimahi tidak macet lagi karena akan ada underpass,"

kata Dedi.

Tak hanya itu, secara paralel, proses pembebasan lahan untuk ruas jalan baru di kawasan Padalarang juga terus digenjot. Intinya, semua untuk memperlancar arus lalu lintas.

Di sisi lain, Dedi menegaskan ini adalah solusi sementara. Ia ingin memastikan pembangunan di Jawa Barat tetap jalan, tidak mandek begitu saja. Dana pinjaman itu akan dikelola dengan sangat hati-hati dan diprioritaskan untuk proyek yang manfaatnya langsung bisa dirasakan warga.

"Tapi hanya berlaku selama saya memimpin untuk menyelesaikan pembangunan infrastruktur yang besar,"

Editor: Novita Rachma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar