Polsek Pasar Kemis, Polresta Tangerang, tengah mendalami kasus seorang warga yang diduga kerap menyiramkan air kepada orang yang melintas untuk menunaikan salat. Peristiwa itu memicu ketegangan antara pelaku dan warga di lingkungan Pondok Makmur, Kelurahan Kutabaru, Kecamatan Pasar Kemis.
Kapolsek Pasar Kemis, AKP Humaedi, mengungkapkan bahwa pria berinisial A, yang berusia 42 tahun, telah berulang kali melakukan aksi penyiraman tersebut. Tindakan itu membuat warga sekitar merasa resah hingga akhirnya mereka mendatangi rumah A untuk meminta penjelasan.
“Warga resah dengan aktivitas pembuangan air tersebut. Warga pun mendatangi rumah A dan sempat terjadi cekcok. Namun kemudian diselesaikan di Polsek Pasar Kemis,” ujar Humaedi pada Selasa (2/6/2026).
Sebelumnya, mediasi antara A dan warga telah digelar pada Rabu (30/4). Dalam pertemuan itu, A diminta untuk tidak mengulangi perbuatannya menyiram air kepada warga yang lewat.
“Pada pertemuan itu sudah terjadi kesepakatan dan saudara A tidak diperbolehkan melakukan penyiraman lagi,” kata Humaedi.
Namun, kesepakatan tersebut tidak bertahan lama. A kembali melakukan aksi serupa, sehingga warga kembali mendatangi kediamannya untuk menyuarakan protes.
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Berhentikan Kepala dan Dua Wakil Kepala Badan Gizi Nasional
Presiden Berhentikan Dadan Hindayana dari Kepala Badan Gizi Nasional, Dua Wakil Turut Dicopot
Pemerintah Kabupaten Bogor Bangun Halte Transjakarta Libatkan Perusahaan Swasta
Pemerintah Pertimbangkan Relokasi Korban Kebakaran Pasar Jiung ke Rusun