Polsek Pasar Kemis, Polresta Tangerang, masih mendalami kasus seorang warga yang diduga berulang kali menyiramkan air kepada orang yang melintas untuk menunaikan salat. Perbuatan itu memicu ketegangan antara pelaku dan warga di lingkungan Pondok Makmur, Kelurahan Kutabaru, Kecamatan Pasar Kemis.
Kapolsek Pasar Kemis, AKP Humaedi, mengungkapkan bahwa pria berinisial A, yang berusia 42 tahun, telah beberapa kali menyiramkan air ke arah warga yang lewat. Tindakan tersebut membuat warga sekitar resah hingga akhirnya mereka mendatangi kediaman A untuk mempertanyakan perbuatannya.
“Warga resah dengan aktivitas pembuangan air tersebut. Warga pun mendatangi rumah A dan sempat terjadi cekcok. Namun kemudian diselesaikan di Polsek Pasar Kemis,” ujar AKP Humaedi, Selasa (2/6/2026).
Sebelumnya, mediasi antara A dan warga sempat digelar pada Rabu (30/4). Dalam pertemuan tersebut, A diminta untuk tidak mengulangi perbuatannya menyiram air kepada warga yang hendak beribadah.
“Pada pertemuan itu sudah terjadi kesepakatan dan saudara A tidak diperbolehkan melakukan penyiraman lagi,” kata Humaedi.
Namun, kesepakatan itu tidak bertahan lama. A kembali melakukan penyiraman, sehingga warga kembali mendatangi rumahnya untuk memprotes ulahnya. Polisi pun kembali turun tangan untuk menengahi konflik yang kembali memanas di lingkungan tersebut.
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Berhentikan Kepala dan Dua Wakil Kepala Badan Gizi Nasional
Presiden Berhentikan Dadan Hindayana dari Kepala Badan Gizi Nasional, Dua Wakil Turut Dicopot
Pemerintah Kabupaten Bogor Bangun Halte Transjakarta Libatkan Perusahaan Swasta
Pemerintah Pertimbangkan Relokasi Korban Kebakaran Pasar Jiung ke Rusun