Jakarta bersiap. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI baru saja mengeluarkan peringatan resmi tentang ancaman angin kencang yang akan menyapa Ibu Kota dan perairan di sekitarnya. Masa waspada ditetapkan untuk dua hari, mulai 23 hingga 24 Januari 2026 mendatang.
Informasi ini langsung disebarkan BPBD melalui akun Instagram resminya, @bpbddkijakarta, pada Jumat (23/1/2026).
"Peringatan Dini Angin Kencang di Wilayah Provinsi DKI Jakarta, Perairan Kep. Seribu, Teluk Jakarta yang berlaku 23 - 24 Januari 2026," begitu bunyi kutipan yang dibagikan.
Menurut BPBD, peringatan ini dirilis setelah mereka menerima analisis dari BMKG Stasiun Meteorologi Maritim Tanjung Priok. Intinya, kondisi berpotensi mengganggu, terutama untuk aktivitas di laut.
Lalu, daerah mana saja yang perlu ekstra hati-hati? Kawasan perairan menjadi sorotan utama, yaitu Perairan Kepulauan Seribu dan Teluk Jakarta. Angin diperkirakan bakal mencapai puncak kecepatannya mulai siang hingga malam hari, dengan kekuatan sekitar 20 sampai 25 knot atau setara 37-47 km per jam. Itu kira-kira masuk skala Beaufort 5-6, cukup untuk menggoyang pepohonan dan menerbangkan benda-benda ringan.
Dampaknya ke gelombang laut pun bervariasi. Untuk Teluk Jakarta dan perairan selatan Kepulauan Seribu, ombak mungkin masih terbilang rendah, sekitar 0,5 hingga 1,25 meter. Namun, kondisi berbeda mengintai di perairan utara Kepulauan Seribu, di mana tinggi gelombang bisa mencapai 1,25 sampai 2,5 meter kategori sedang yang sudah perlu diwaspadai.
Artikel Terkait
Wanita 22 Tahun Curi Rp2,6 Juta di Minimarket dengan Modus Pura-pura Belanja
Jasaraharja Putera Siapkan Asuransi Tambahan untuk Antisipasi Padatnya Mudik Lebaran 2026
Baleg DPR Tegaskan Hak Cipta Karya Jurnalistik Wajib Dilindungi dalam Revisi UU
InJourney Siapkan 37 Bandara untuk Puncak Mudik Lebaran 2026