Mantan Menpora Dito Ariotedjo dipanggil KPK. Kali ini, statusnya sebagai saksi untuk kasus korupsi kuota haji tahun 2024. Saat dikonfirmasi via telepon pada Jumat (23/1/2026), Dito menyatakan kesediaannya untuk memenuhi panggilan itu.
"Hadir," ucapnya singkat.
Rencananya, dia bakal datang siang ini. Meski begitu, belum jelas benar apa kaitan mantan menteri ini dengan kasus yang sedang diselidiki. Dito hanya memberi sedikit penjelasan soal waktunya.
"Insyaallah (hadir) setelah salat Jumat," tambah Dito.
Di sisi lain, Jubir KPK Budi Prasetyo sudah lebih dulu mengonfirmasi panggilan tersebut. Menurutnya, penyidik memang membutuhkan keterangan dari Dito untuk mengurai benang kusut kasus ini.
"Kami meyakini, Pak Dito, akan hadir memenuhi panggilan pemeriksaan ini. Pada prinsipnya, keterangan seorang saksi sangat dibutuhkan penyidik untuk membantu mengungkap sehingga perkara menjadi terang," jelas Budi.
Kasus yang menyeret namanya ini berhubungan dengan pembagian tambahan kuota haji. Kala itu, ada tambahan 20 ribu kuota untuk jemaah haji tahun 2024 periode ketika Yaqut Cholil Qoumas masih menjabat sebagai Menag. Tujuannya mulia: memangkas antrean panjang calon jemaah reguler yang bisa mengular hingga dua dekade lebih. Namun, di balik kebijakan itu, ternyata muncul dugaan penyimpangan yang kini jadi sorotan KPK.
Artikel Terkait
Mahasiswa Bubarkan Diri dari Depan Gedung DPR, Situasi Kembali Kondusif
BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem di Sejumlah Wilayah, Tiga Provinsi Siaga Hujan Lebat
Wali Kota Bogor Teken Aturan Larangan Angkot Berusia di Atas 20 Tahun Beroperasi
Kimia Farma Bangun Ekosistem Kesehatan Terintegrasi untuk Lansia, Bidik Potensi Ekonomi Rp700 Triliun pada 2045