Keterangan ini bukan asal dugaan. KPK mengaku sudah mengumpulkan bukti yang cukup meyakinkan.
"Ini sudah kami konfirmasi dari sejumlah saksi yang kami periksa. Fakta-fakta di persidangan para terdakwa lain juga mengarah ke sana. Makanya, kami ambil langkah menetapkan SDW sebagai tersangka," tambah Budi.
Sebenarnya, penetapan tersangka ini sudah diumumkan lebih awal. Asep Guntur Rahayu, Plt Deputi Penindakan KPK, pada Selasa (20/1) lalu mengonfirmasi bahwa kasus DJKA telah naik ke tahap penyidikan dan Sudewo termasuk di dalamnya.
"Benar. Ini sekaligus menjadi pintu masuk dan pengembangan kasus DJKA yang kini statusnya sudah penyidikan. Iya, Sudewo sudah ditetapkan," terang Asep dalam jumpa pers.
Soal pemeriksaan, Sudewo bukanlah nama baru bagi penyidik KPK. Ia tercatat sudah dua kali dipanggil untuk dimintai keterangan. Pertama pada akhir Agustus tahun lalu, lalu yang kedua di bulan September.
Kini, kasusnya semakin berliku. Mantan anggota dewan itu harus berhadapan dengan proses hukum yang serius.
Artikel Terkait
Telkom Pangkas Anak Usaha dari 60 Jadi Hanya 14 Entitas
Tiga Bulan dalam Isolasi, Terpidana Mutilasi Mojokerto Dijauhkan dari Tahanan Lain
DPR Sahkan Revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji, Asas Nirlaba Dihapus
Gubernur Sulsel Desak Penghentian Konflik Timur Tengah demi Keamanan Jemaah Umrah