Partai Hijau Rakyat (PHR) punya rencana baru. Mereka sedang mendorong Pemprov Riau untuk menetapkan tanggal 23 Februari sebagai Hari Ekosistem Riau. Gagasan ini tak datang sendirian, lho. Dukungan kuat justru mengalir dari Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau.
Dukungan itu resmi mereka tuangkan dalam secarik surat rekomendasi bernomor RM-22/LAMR/I/2026, tertanggal 21 Januari 2026. Surat yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum LAMR, Datuk Seri H Taufik Ikram Jamil, dan Sekretaris Umum, Datuk H Jonnadi Dasa itu, isinya jelas: dukungan penuh.
LAM Riau menegaskan, mereka mendukung penuh inisiatif PHR. Tujuannya, membangun kesadaran bersama untuk menjaga hutan, gambut, sungai, dan seluruh ekosistem di Bumi Lancang Kuning. Dengan sikap ini, LAMR menegaskan posisinya bukan cuma sebagai penjaga adat, tapi juga sebagai pihak yang berpihak pada kelestarian alam.
Hengky Primana, sang Ketua Persatuan Hijau Riau, tentu saja menyambut gembira. Baginya, dukungan ini bukan sekadar formalitas. "Ini kehormatan besar bagi kami," ujarnya.
"Dukungan LAMR memperkuat bahwa perjuangan menjaga lingkungan bukan hanya isu modern, tetapi juga bagian dari nilai luhur adat Melayu Riau," jelas Hengky.
Lalu, kenapa mesti tanggal 23 Februari? Menurut Hengky, alasannya cukup praktis. Tanggal itu dipilih karena dianggap netral, tidak bertabrakan dengan hari besar nasional atau hari libur lainnya.
Artikel Terkait
Alarm Kebakaran Guncang Forum Davos Saat Trump Masih di Dalam Gedung
Prabowo Siap Unjuk Prabowonomics di Panggung Elite Davos
Tito Usul Inpres Khusus untuk Percepatan Pemulihan Pascabanjir Aceh Utara
Vatikan Pelajari Undangan Trump untuk Paus Bergabung dengan Dewan Perdamaian