Korban Tewas Longsor Bantargebang Bertambah Jadi Enam Orang

- Selasa, 10 Maret 2026 | 07:00 WIB
Korban Tewas Longsor Bantargebang Bertambah Jadi Enam Orang

Jakarta. Tragedi longsor di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang kembali memakan korban. Hingga Senin malam (9/3/2026), angka korban tewas resmi bertambah menjadi enam orang. Dua korban terbaru berhasil dievakuasi oleh tim Basarnas DKI Jakarta dari tumpukan sampah yang menggunung itu.

Kepala Kantor SAR Jakarta, Desiana Kartika Bahari, mengonfirmasi penemuan tersebut.

"Pukul 12.05 WIB satu korban atas nama Jussova Situmorang berhasil ditemukan dalam kondisi meninggal dunia," ujarnya, seperti dikutip dari Antara.

Tak lama setelahnya, sekitar pukul 17.50 WIB, nasib serupa menimpa Hardianto. Jenazahnya ditemukan di pinggir kali, tertimbun timbunan sampah. Kedua korban langsung dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk proses identifikasi lebih lanjut.

Menurut Desiana, pendataan korban masih terus dilakukan. Mereka mengumpulkan informasi dari saksi mata dan keluarga yang melaporkan kehilangan. Upaya pencarian pun tak kendor.

Di sisi lain, operasi gabungan melibatkan 336 personel masih bergerak. Mereka tak hanya mengandalkan tenaga manusia dan alat berat, tapi juga pasukan anjing pelacak (K9). Bahkan, drone thermal dikerahkan untuk menyisir area dari udara, mendeteksi sisa-sisa panas tubuh yang mungkin tertimbun.

Ini datanya sejauh ini. Total ada 13 orang korban dalam insiden mengerikan itu.

Yang berhasil selamat: Budiman, Johan, Safifudin, Slamet, Ato, dan Dofir.

Sementara daftar korban meninggal dunia kini berisi enam nama: Enda Widayanti (25), pemilik warung; Sumine (60), juga pemilik warung; Dedi Sutrisno, sopir truk; Irwan Supriatin, sopir truk; serta dua korban terbaru, Jussova Situmorang (38) dan Hardianto.

Namun begitu, satu nama masih tercatat hilang dan dalam proses pencarian: Riki. Pencarian untuknya terus berlanjut di antara gunungan sampah yang mencekam itu.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar