LAM Riau Dukung Penetapan 23 Februari sebagai Hari Ekosistem

- Kamis, 22 Januari 2026 | 14:55 WIB
LAM Riau Dukung Penetapan 23 Februari sebagai Hari Ekosistem

"Dalam praktik pemerintahan daerah, pemilihan tanggal netral merupakan prinsip lazim," sambungnya. Hal ini, katanya, memberi keunggulan administratif dan menghindari konflik agenda.

Namun begitu, bagi PHR, hari peringatan ini bukan cuma simbol belaka. Mereka ingin ini jadi momentum refleksi dan aksi nyata untuk menghadapi berbagai krisis lingkungan yang kerap melanda Riau, mulai dari karhutla hingga kerusakan gambut. Rencananya, mereka akan mengawal inisiatif ini hingga jadi kebijakan resmi, baik lewat Perda atau keputusan gubernur, dengan melibatkan banyak pihak.

Usulan ini sendiri muncul dari gerakan 'Green Movement' yang diinisiasi PHR. Dalam sebuah diskusi di Taman Kota Pekanbaru yang juga dihadiri Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, ide tentang regulasi penyelamatan lingkungan dan Hari Ekosistem Riau ini mengemuka.

Kapolda Herry Heryawan pun angkat bicara. Ia menekankan bahwa setiap aktivitas, terutama di bidang ekonomi dan politik, harus menempatkan perlindungan alam sebagai prioritas utama.

"Satu pohon adalah masa depan bagi umat manusia, khususnya Riau dan Indonesia. Harapan ini mungkin tidak terlihat hari ini, tapi akan terasa lima hingga sepuluh tahun mendatang," tegasnya.

Ia berharap, kewajiban moral ini bisa jadi kebiasaan yang membentuk karakter kuat untuk mencintai lingkungan. Jadi, bukan sekadar wacana yang menguap begitu saja.


Halaman:

Komentar