Gugatan Pemakzulan Marcos Jr. Menguat, Proyek Banjir Fiktif Senilai Triliunan Jadi Sorotan

- Kamis, 22 Januari 2026 | 13:20 WIB
Gugatan Pemakzulan Marcos Jr. Menguat, Proyek Banjir Fiktif Senilai Triliunan Jadi Sorotan

Upaya pemakzulan kini mengincar Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr. Sejumlah anggota masyarakat sipil menggugatnya, menuding ada penipuan sistematis terhadap uang rakyat. Nilainya? Miliaran dolar AS, yang katanya dikorupsi lewat proyek pengendalian banjir fiktif.

Kemarahan warga Filipina sendiri sudah lama membara. Dalam beberapa bulan terakhir, isu proyek infrastruktur fiktif ini terus memanas. Negara kepulauan berpenduduk 116 juta jiwa itu kerap dilanda bencana. Tahun lalu, sejumlah topan dahsyat menghantam dan menenggelamkan banyak kota. Banjir di mana-mana, sementara proyek pengendaliannya disebut cuma ada di atas kertas.

Menurut laporan AFP, Kamis (22/1/2026), aduan ini tak sendirian. Blok Makabayan, koalisi partai politik sayap kiri, turut mendukung gugatan tersebut.

Inti tuduhannya: Marcos Jr dianggap mengkhianati kepercayaan publik. Mereka menyebut sang presiden sengaja memasukkan proyek-proyek 'abal-abal' ke dalam anggaran nasional. Tujuannya cuma satu, mengalirkan dana negara kepada sekutu dan kroninya.

Di sisi lain, prosedur pemakzulan di Filipina memang memberi ruang bagi warga. Konstitusi mereka mengatur, aduan bisa diajukan asal didukung minimal satu dari lebih 200 anggota Kongres.

Pada Kamis (22/1) waktu setempat, salinan dokumen tebal itu akhirnya diserahkan ke Kantor Sekretaris Jenderal DPR. Prosesnya, kata mereka, "sesuai dengan peraturan DPR".

Ringkasan dokumen yang berhasil dilihat AFP menyiratkan tudingan yang sangat serius.

"Presiden melembagakan mekanisme untuk menyalahgunakan dana pengendalian banjir sebesar lebih dari 545,6 miliar Peso Filipina. Uang sebesar itu dialihkan ke tangan kroni-kroni dan kontraktor yang diistimewakan. Pada akhirnya, kas negara berubah jadi peti perang pribadi untuk pemilu tahun 2025," bunyi kutipan dokumen tersebut.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar