Di sisi lain, prosedur pemakzulan di Filipina memang memberi ruang bagi warga. Konstitusi mereka mengatur, aduan bisa diajukan asal didukung minimal satu dari lebih 200 anggota Kongres.
Pada Kamis (22/1) waktu setempat, salinan dokumen tebal itu akhirnya diserahkan ke Kantor Sekretaris Jenderal DPR. Prosesnya, kata mereka, "sesuai dengan peraturan DPR".
Ringkasan dokumen yang berhasil dilihat AFP menyiratkan tudingan yang sangat serius.
"Presiden melembagakan mekanisme untuk menyalahgunakan dana pengendalian banjir sebesar lebih dari 545,6 miliar Peso Filipina. Uang sebesar itu dialihkan ke tangan kroni-kroni dan kontraktor yang diistimewakan. Pada akhirnya, kas negara berubah jadi peti perang pribadi untuk pemilu tahun 2025," bunyi kutipan dokumen tersebut.
Artikel Terkait
Hujan Guyur Jakarta, Daan Mogot Tergenang 15 Sentimeter
Forum Anak Samawa Gelar Aksi Bersih Pantai Saliper Ate Sambut HUT Sumbawa
Senyum Terakhir Olen: Kenangan Pramugari yang Gugur di Gunung Bulusaraung
Kapolri Ajak Jajaran Jadikan Nilai Natal sebagai Motivasi Pengabdian