Di sisi lain, prosedur pemakzulan di Filipina memang memberi ruang bagi warga. Konstitusi mereka mengatur, aduan bisa diajukan asal didukung minimal satu dari lebih 200 anggota Kongres.
Pada Kamis (22/1) waktu setempat, salinan dokumen tebal itu akhirnya diserahkan ke Kantor Sekretaris Jenderal DPR. Prosesnya, kata mereka, "sesuai dengan peraturan DPR".
Ringkasan dokumen yang berhasil dilihat AFP menyiratkan tudingan yang sangat serius.
"Presiden melembagakan mekanisme untuk menyalahgunakan dana pengendalian banjir sebesar lebih dari 545,6 miliar Peso Filipina. Uang sebesar itu dialihkan ke tangan kroni-kroni dan kontraktor yang diistimewakan. Pada akhirnya, kas negara berubah jadi peti perang pribadi untuk pemilu tahun 2025," bunyi kutipan dokumen tersebut.
Artikel Terkait
DPR Gelar RDPU dengan Pakar Hukum untuk Bahas Desain dan Masalah Krusial Pemilu
Anggota DPR Desak Kemendikdasmen dan Kemenkominfo Sinkronkan Aturan Larangan Medsos untuk Anak
Korlantas Siapkan Operasi Ketupat 2026 untuk Mudik Aman dan Lancar
Kuota Mudik Gratis Polres Bogor Terisi 1.063 Pendaftar dalam 12 Menit