Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, geram. Kabar terbaru dari Rutan Tanjung Gusta di Medan menyebutkan seorang tahanan kasus korupsi, berinisial IS, kedapatan masih bisa menggunakan ponsel. Menanggapi hal itu, Menteri Agus langsung mengambil langkah tegas. Sang tahanan bakal segera dipindahkan ke tempat yang lebih ketat: Pulau Nusakambangan.
"Besok infonya akan dipindahkan ke Nusakambangan. Kita akan cabut hak-haknya,"
tegas Agus kepada awak media, Rabu (21/1/2026). Suaranya terdengar tanpa kompromi.
Di sisi lain, Menteri Agus justru melihat sisi positif dari terungkapnya kasus ini. Menurutnya, ini bukti partisipasi masyarakat dalam mengawasi kinerja institusinya. Ia pun menyampaikan apresiasi. "Justru kita terima kasih selalu ada partisipasi masyarakat untuk pengawasan ke dalam," ujarnya. Evaluasi internal, katanya, akan tetap berjalan transparan.
Tapi terima kasih tak berarti membiarkan. Agus sudah memerintahkan Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Sumut untuk bertindak. Perintahnya jelas: selidiki dan cari oknum yang membiarkan ponsel itu bisa masuk ke dalam sel tahanan.
"Info Kakanwil, razia rutin dilakukan. Saya perintahkan cari siapa yang membiarkan ponsel masuk,"
pungkasnya. Pencarian pelaku di internal menjadi prioritas berikutnya.
Artikel Terkait
Prabowo Bawa Pulang Komitmen Rp 90 Triliun dan 1.582 Kapal dari Inggris
Hujan dan Angin Gila Porak-Porandakan Rumah Warga di Bogor
Tim SAR Spesialis Tebing Turun Tangan di Medan Curam Pencarian Korban ATR 42-500
Tito Karnavian Serahkan Bantuan dan Angin Segar Rp1,6 Triliun untuk Aceh Pascabencana