Menteri Agus Geram, Tahanan Korupsi Pakai HP Langsung Dikirim ke Nusakambangan

- Kamis, 22 Januari 2026 | 09:00 WIB
Menteri Agus Geram, Tahanan Korupsi Pakai HP Langsung Dikirim ke Nusakambangan

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, geram. Kabar terbaru dari Rutan Tanjung Gusta di Medan menyebutkan seorang tahanan kasus korupsi, berinisial IS, kedapatan masih bisa menggunakan ponsel. Menanggapi hal itu, Menteri Agus langsung mengambil langkah tegas. Sang tahanan bakal segera dipindahkan ke tempat yang lebih ketat: Pulau Nusakambangan.

"Besok infonya akan dipindahkan ke Nusakambangan. Kita akan cabut hak-haknya,"

tegas Agus kepada awak media, Rabu (21/1/2026). Suaranya terdengar tanpa kompromi.

Di sisi lain, Menteri Agus justru melihat sisi positif dari terungkapnya kasus ini. Menurutnya, ini bukti partisipasi masyarakat dalam mengawasi kinerja institusinya. Ia pun menyampaikan apresiasi. "Justru kita terima kasih selalu ada partisipasi masyarakat untuk pengawasan ke dalam," ujarnya. Evaluasi internal, katanya, akan tetap berjalan transparan.

Tapi terima kasih tak berarti membiarkan. Agus sudah memerintahkan Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Sumut untuk bertindak. Perintahnya jelas: selidiki dan cari oknum yang membiarkan ponsel itu bisa masuk ke dalam sel tahanan.

"Info Kakanwil, razia rutin dilakukan. Saya perintahkan cari siapa yang membiarkan ponsel masuk,"

pungkasnya. Pencarian pelaku di internal menjadi prioritas berikutnya.

Komitmen yang Ditegaskan Berulang

Soal larangan ponsel dan narkoba di lapas, Agus bukan main-main. Dalam berbagai kesempatan, ia terus meneriakkan hal yang sama. Baginya, ini adalah harga mati. "Zero ponsel dan narkoba harga mati," tegasnya di Jakarta pada 8 Mei 2025 lalu. Pernyataan itu bukan sekadar jargon.

Ia pernah menjelaskan lebih detail dalam sebuah wawancara eksklusif. Menurut Agus, ponsel adalah penghubung utama yang memungkinkan jaringan narkoba beroperasi dari balik jeruji. Karena itulah, komitmen 'zero HP, zero narkoba' harus dipatuhi semua jajaran.

"Kami berkomitmen, dalam hal ini kepala-kepala lapas di seluruh Indonesia untuk agar tidak ada satupun HP di dalam lapas. Termasuk petugas-petugas lapas ketika sedang bekerja,"

tegasnya pada 18 Juni 2025.

Ia tak segan menjatuhkan hukuman. Petugas yang terbukti melanggar bisa kena mutasi, bahkan diproses hukum. Ancaman itu nyata.

Pada kunjungannya ke Universitas Sumatera Utara (USU) akhir Juni lalu, pesannya kembali disampaikan. Ia meminta semua Kepala Lapas dan Kepala Rutan untuk gencar melakukan razia. Jika lengah, konsekuensinya berat. "Para Kalapas dan Karutan saya minta razia berkala. Kalau tak pernah laksanakan, risikonya kalau ditemukan, ya dicopot," kata Agus. Ancaman pencopotan jabatan menggantung, sebagai pengingat agar semua pihak tetap waspada.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar